Walikota Cilegon Setuju DPRD Hentikan Pembahasan Raperda Penanganan Orang Asing
CILEGON – Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi menyetujui penghentian pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tentang penanganan keberadaan orang asing.
Hal tersebut disampaikan Walikota saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (24/7/2017).
Baca Juga : DPRD Cilegon Hentikan Pembahasan Raperda Keberadaan Orang Asing
“Kami menyetujui keputusan dewan mengenai penghentian Raperda keberadaan orang asing, setelah dipelajari dan dikaji,” ungkap Iman.
Iman juga menyampaikan bahwa sesuai dengan alasan yang disampaikan, bahwa Raperda tersebut setelah dikaji tidak memiliki landasan.
“Setelah ditinjau secara yuridis, sosiologis dan filosofis tidak berkesuaian dengan produk-produk hukum daerah,” tegas Iman. (*)