SERANG – Meski sempat ditinggal meninggal dunia oleh suaminya beberapa bulan lalu, namun tidak hanya kepedihan yang didapat oleh wanita asal Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang ini.
Keberuntungan juga ternyata berpihak pada seorang janda tanpa anak ini. Pasalnya, ia baru tahu kalau ternyata dirinya merupakan pewaris tunggal dari seluruh harta milik mendiang suaminya yang ditaksir mencapai 6 Miliar Rupiah.
Cerita Faizah, wanita asal Waringinkurung ini mirip seperti yang terjadi dalam kisah serial TV telenovela, Maria Mercedes yang tenar di era 90-an.
Sebagai wanita kampung yang tidak mengerti tentang hukum pembagian waris dan harta gono-gini, Faizah tidak tahu jika dirinya menjadi ahli waris tunggal atas beberapa rumah dan apartemen yang ditinggalkan suaminya.
Setidaknya ada beberapa apartemen dan rumah yang ditinggalkan dan sebetulnya menjadi hak wanita kelahiran 1985 tersebut.
Namun kepolosan Faizah ternyata dimanfaatkan oleh mertuanya, apartemen seharga Rp 1,5 Miliar di Jakarta yang ditinggalkan suaminya sempat dijual oleh ibu dari mendiang suaminya tanpa pembagian yang sesuai aturan oleh mertuanya.
Faizah tidak mendapat bagian sepeserpun dari harta yang seharusnya menjadi hak janda ini.
Dijelaskan kuasa hukum Faizah, Airlangga, kliennya tersebut dipaksa untuk menandatangani surat kuasa jual oleh kuasa hukum orang tua suaminya yang berniat menjual salah satu apartemen milik suaminya tersebut.
“Pihak pembeli sudah memberikan DP sebesar Rp 50 juta tapi klien kami tidak diberi apa-apa,” ujar Airlangga kepada Fakta Banten, Selasa (21/3/2017).
Namun transaksi jual beli apartemen itu pun mengalami permasalahan, pihak pembeli tidak bisa melakukan balik nama surat-surat apartemen karena belum ada putusan pengadilan tetang penetapan ahli waris.
“Tidak bisa dilakukan balik nama kalau belum ada putusan,” ujarnya.
Secara hukum menurut pengacara yang akrab di sebut Ai tersebut, posisi Faizah sebagai ahli waris sangat kuat mengingat seluruh aset masih atas nama suaminya.
“Harta ini menurut hukum menjadi hak ahli waris yang sah,” imbuhnya.
Jika putusan nanti memutuskan Faizah sebagai pewaris tunggal, maka dipastikan janda tanpa anak ini akan menjadi janda paling kaya di kampungnya. (*)