Warga Keluhkan Perbaikan Jalan Apolo-Stasiun Cilegon, Tanpa Rambu dan Papan Proyek

Hut bhayangkara

CILEGON – Proyek peningkatan jalan di Jalan Cut Nyak Dien yang berada di Kampung Baru, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, dikeluhkan warga karena tanpa adanya rambu-rambu lalu-lintas di sekitar proyek.

Dengan tidak adanya rambu-rambu pada proyek lanjutan di jalan yang padat kendaraan tersebut, banyak warga yang tetap melitasi jalan dan kecewa karena terpaksa harus memutar balik kendaraannya.

Terlebih pada pantauan langsung faktabanten.co.id, Rabu (11/10/2017) sore tadi. Selain memutar balik, banyak juga warga yang memaksa menerabas sambungan jalan elevasinya sekitar 30-40 Cm melalui tanah urugan di tepi jalan. Selain itu tampak terlihat Pet-peti kayu yang dipasang di sekitar lokasi proyek.

Baca Juga : KPK Periksa Kembali Lima Tersangka Terkait Kasus Korupsi Walikota Cilegon

Warga yang memaksa melintas di jalan penghubung antara Jalan Di Pandjaitan-Jalan Apolo-Jalan Stasiun itu, karena belum adanya pemberitahuan berupa rambu rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh pihak kontraktor pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon.

Iman, salah satu warga yang tetap menerabas jalan Cut Nyak Dien ini saat ditanyakan justru mengeluhkan tidak adanya rambu pemberitahuan adanya pelaksanaan proyek.

Loading...

“Jangan salahin kita dong, tulisan pemberitahuan rambunya saja tidak ada. Kan kita tidak tahu kalau ada perbaikan,” keluhnya.

Warga melintas di jalan penghubung antara Jalan Di Pandjaitan-Jalan Apolo-Jalan Stasiun lantaran tidak tahu sedang ada perbaikan / dok

Begitu juga keluhan yang disampaikan Eni berikut ini;

“Kang tolong seberangin motor saya sih, saya mah takut. Soalnya kalau putar balik jauh,” keluh Eni, Ibu-ibu meminta tolong kepada wartawan Fakta Banten.

Selain tidak adanya rambu, wartawan juga kesulitan mengetahui siapa kontraktor pelaksana proyek untuk menyampaikan keluhan warga tersebut, karena belum adanya Papan Informasi Proyek di lokasi yang seharusnya sudah terpasang. Hal yang berkaitan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi Publik.

Namun ketika hendak ditanyakan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan pengawas dari PUTR tampak tidak berada di tempat. Hanya saja Asep, salah satu pekerja mengakui kalau rambu dan papan proyek belum dipasang.

DPRD Pandeglang

“Iya belum dipasang kang, bos yang nyuruh kerja, namanya Diki Kewoy yang orangnya botak itu, tadi sih ada cuma gak tahu sekarang dimana?” jawabnya singkat. (*/Ilung)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien