Pemprov Banten Perbaiki Jalan dan Jembatan di Wilayah Pandeglang
PANDEGLANG – Bentuk perhatian Pemprov Banten kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota bukan hanya sekadar melalui bantuan keuangan. Melainkan juga seperti pembangunan, di antaranya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, lokus pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten adalah kabupaten/kota. Perhatian yang diberikan Pemprov bukan hanya melalui bantuan keuangan, tapi juga berbagai kegiatan pembangunan fisik dan non fisik.
“Ini semua dilakukan Pemprov Banten sebagai bentuk perhatian dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Al, pada Senin, (4/9/2023).
Salah satu wujud pelayanannya kata dia, adalah memastikan jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten dalam kondisi mantap. Selain memudahkan aksesibilitas masyarakat, pembangunan infrastruktur juga bertujuan untuk menumbuhkan perekonomian wilayah setempat.
Sementara itu, Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, sesuai dengan arahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pihaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan di kabupaten/kota.
Salah satu contohnya adalah penanganan jalan kewenangan kabupaten oleh DPUPR Provinsi Banten melalui UPTD PJJ Pandeglang.
Dikatakannya, tahun 2023 ini ada 13 ruas jalan dan satu jembatan di Kabupaten Pandeglang yang ditangani Pemprov Banten. Berikut ini daftarnya.
1. Jalan Cicadas – Kadu Engang
2. Jalan Karang Tanjung – Sukarehe
3. Jalan Babakan Sompok – Kamalangan
4. Jalan Kurung Kambing Mandalasari, Kecamatan Mandalawangi
5. Jalan Muruy – Ciputri
6. Jalan Murut – Cening
7. Jalan Purwaraja – Sukamanah
8. Jalan Desa Gombong Panimbang
9. Jalan Kampung Jaruju Desa Mekarjaya Panimbang
10. Jalan Desa Mekarsari
11. Jalan Cimanis Bayur Madiun Desa Cimanis
12. Jalan Kampung Ciparahu Desa Sumberjaya Kecamatan Sumur
13. Jalan Kampung Daplangu – Cinibung Desa Kertajaya
14. Jembatan Cikeuyeup Desa Batu Hideung
Itulah jalan dan jembatan di Kabupaten Pandeglang yang ditangani DPUPR Provinsi Banten pada tahun anggaran 2023. (Adv)