Warga Suralaya Nilai Petisi Tolak PLTU Jawa 9-10 Disusupi Kepentingan Tertentu

Dprd ied

CILEGON – Warga Suralaya geram terhadap pihak yang mengaku warga setempat, dan mengajukan petisi terhadap Pemerintah Korea Selatan (Korsel) untuk tak mendukung pembiayaan PLTU baru di wilayah itu. Mereka sangsi akan kebenaran alasan petisi. Juga, warga mempertanyakan adanya kepentingan ‘tertentu’ yang membawa pengaju petisi sampai ke pengadilan di Korsel.

Sejumlah sesepuh Suralaya menyatakan, kesehatan mereka tak terganggu dengan operasional PLTU. Klaim kanker otak sebagai salah satu alasan petisi dinilai mengada-ada. Dinas Kesehatan Kota Cilegon juga sangsi terhadap klaim itu.

“Kota Cilegon adalah kawasan industri. Wilayah termasuknya juga Suralaya-Salira. Selain pabrik listrik atau pembangkit, ada pabrik kimia, dan pertambangan batu. Kalau ada warga mengidap kanker otak itu bisa saja ada. Tapi kalau menuding disebabkan pembangkit, itu alasan mengada ada saja,” kata Usman, kakek berusia 65 tahun warga asli Lingkungan Pringori, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Minggu akhir pekan (1/9/2019).

Usman tak menafikan, mungkin ada warga tak berkenan dengan pembangunan pembangkit. Namun, ia yakin, hampir tidak ada warga yang berupaya mengganggu kelancaran pembangunan proyek pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10. S

Selama ini PLTU unit 1-8 berdiri, dampaknya selain dirasakan masyarakat se-Pulau Jawa, juga sangat dirasakan warga Suralaya, dalam hal pembukaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi daerah.

“Pengangguran yang teratasi karena terciptanya lapangan kerja. Ada peningkatan perekonomian warga sekitar. Kita yang tua-tua ini melihat,” katanya.

Samsudin, lelaki 52 tahun warga Lingkungan Pringori, Kelurahan Suralaya mengungkapkan senada. Ia menilai, orang yang mengatasnamakan warga Suralaya itu beritikad tidak baik. Apalagi mereka menggunakan alasan kepentingan umum untuk kepentingan pribadi.

“Itu orang-orang hanya mencari popularitas saja. PLTU unit 9-10 itu masuk dalam daftar mega proyek pemerintah Indonesia. Kan tidak semudah itu orang mengaku bapaknya meninggal gara-gara PLTU, terus mau hentikan proyek negara. Orang-orang di sini sehat-sehat saja,” sergahnya.

Samsudin, pengusaha lokal Suralaya yang berdomisili di Suralaya selama 52 tahun lalu, terang menyebutkan semua keluarganya tak pernah mengalami sakit parah sejak tinggal di sana. Sebaliknya, pembangunan PLTU baru ini diakuinya, banyak diharapkan oleh warga, baik pengusaha, orang-orang tua, maupun generasi muda.

dprd tangsel

Sementara, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar, dikutip dari Antara, sebelumnya menjelaskan, PLTU berbahan bakar batubara yang kini beroperasi, telah dilengkapi dengan continuous emission monitoring system (CEMS) yang berfungsi untuk memonitor emisi secara berkelanjutan.

Wanhar menambahkan, PLN juga menerapkan teknologi rendah karbon dengan tingkat efisiensi tinggi atau High Efficiency and Low Emmission (HELE), seperti Clean Coal Technology (Super Critical dan Ultra Super Critical).

Sedang PLTU Jawa 9 dan 10 yang tengah mulai dibangun adalah PLTU berteknologi Ultra Super Critical (USC) ini dengan teknologi terkini. Berbeda dengan yang sebelumnya di Suralaya, PLTU USC ini juga menggunakan teknologi terbaru yang biasa digunakan negara-negara maju. Teknologi ini juga menerapkan electrostatic precipitator yang menghilangkan partikel polutan baik kondisi kering maupun basah, dan menggunakan sea water flue gasdesulfurization yang menurunkan unsur sulfur.

Dengan konsumsi batubara yang efisien dan handal, sekaligus lebih ramah lingkungan sesuai standar internasional, kedua pembangkit berteknologi baru dan ramah lingkungan ini dibangun untuk menjaga kehandalan sistem kelistrikan nasional, dan menggantikan pembangkit-pembangkit yang lama beroperasi yang juga akan diremajakan.

Tidak pernah ada laporan
terhadap klaim pengaju petisi, Dinas Kesehatan Kota Cilegon di kesempatan berbeda, pun mengaku heran ada pihak mengaku warga Suralaya menderita kanker otak karena adanya PLTU. Kanker otak merupakan penyakit dalam yang seharusnya dibuktikan secara klinis dan biasanya disebabkan dari pola makan, atau bisa keturunan.

Jika kini dikaitkan ekses pembangkit dengan penyakit kanker otak, adalah hal yang sangat kecil kemungkinan terjadi. “Butuh pemeriksaan intensif untuk mendiagnosa terhadap penderita kanker otak, jika ada yang mengaku menderita penyakit tersebut maka harus dibuktikan dengan keterangan medis yang menanganinya,” kata Niniek Harsini, Kepala Bidang (Kabid) Penyebaran Penyakit Penularan dan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

Dinas Kesehatan menegaskan, sampai saat ini belum pernah laporan dari warga Kota Cilegon, terutama warga Suralaya yang mengidap kanker yang disebabkan ekses pembangkit listrik.

Data Kementerian Kesehatan hasil Riset Kesehatan Dasar 2018 juga menunjukkan, prevalensi kanker di Provinsi Banten, termasuk Cilegon dan Suralaya, berada di bawah rata-rata nasional. Daerah Istimewa Yogyakarta berada di urutan pertama, dengan prevalensi kanker mencapai 4,9%. Sedang Banten yang wilayahnya terdapat berbagai industri dan pembangkit listrik, bahkan tak masuk 10 besar.

Sebelumnya, dalam pemberitaan beberapa media asing, disebutkan ada tiga warga Banten mengirimkan petisi kepada Presiden Korea Selatan Moon Jae-In dan Pimpinan Dewan Nasional Iklim dan Udara Bersih Korsel Ban Ki Moon. Mereka meminta pemerintah Korsel menghentikan pendanaan terhadap pemerintah Indonesia yang rencananya membangun proyek PLTU Jawa 9 dan 10 tersebut. (*/Angga)

Golkat ied