Ada Warung Makan di Cilegon Jual Masakan Daging Babi, Disperindag Ngaku Tak Bisa Melarang

CILEGON – Sebuah warung yang berada di Link Sukajaya, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Cilegon, diketahui menjual berbagai masakan dari olahan daging babi.

Bahkan hal ini dapat ditemukan dengan mudah ketika membuka pembelian secara online pada sebuah aplikasi.

Keberadaan warung makan yang menjual menu olahan daging babi ini terdeteksi pada aplikasi Gofood dengan nama Lapo Sirait Asli.

Jika dicek di aplikasi tersebut, menu yang ditampilkan tidak secara jelas menyebut daging babi, melainkan menggunakan B2 yang merupakan istilah umum untuk penyebutan daging babi.

Menurut RH, seorang warga Cilegon dirinya dikagetkan ketika mencari makanan di online menemukan penjualan olahan daging babi yang diharamkan oleh masyarakat yang mayoritas Islam.

“Emang di Cilegon boleh yah jualan itu secara terbuka,” tanyanya kepada wartawan Selasa, (27/8/2024).

Lantik dprd

Dirinya mempertanyakan apakah hal itu dibolehkan oleh pemerintah atau tidak, karena Cilegon selain dikenal sebagai kota baja, juga dikenal sebagai kota santri yang agamis.

“Aneh aja sih, kok bisa yah dijual bebas, emang dibolehkan oleh pemerintah,” tambah RH.

Dari penelusuran Fakta Banten, selain menjual secara online, Lapo Sirait Asli juga merupakan warung makan yang biasa menyuguhkan pelanggannya makan di tempat.

Sedangkan ketika coba dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon, Fitriadi Achmad mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang penjualan tersebut selama ada pemberitahuan secara jelas dari penjual bahwa warung tersebut menjual produk olahan babi.

“Kami tidak bisa melarangnya asal konsumen diberi tau apa yang dijualnya,” katanya.

Sementara itu, mengenai perizinannya Achmad mengatakan, hal itu agar ditanyakan langsung ke DPMPTSP.

“Untuk perizinannya, silahkan tanyakan langsung ke PTSP, karena saat ini cukup dengan NIB masyarakat boleh melakukan usaha secara sah,” tutupnya. (*/Ika)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien