Warung Makan di Cilegon yang Berani Buka Karena Ada ‘Setoran’ ke Oknum Satpol PP

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Rumah makan atau warung makan yang masih berani buka siang hari selama Ramadhan dan tidak mengindahkan edaran walikota ini ternyata selalu melakukan setoran kepada oknum Satpol PP.

Pengusaha rumah makan ini berani melanggar karena menganggap sudah membayar uang keamanan.

“Yah kami selalu membayar iuran, dan katanya kalau bayar boleh dagang dan dipastikan aman,” ungkap Abdul, salah satu pedagang di Lingkungan Ramanuju saat dirazia, Jum’at (8/6/2017).

Dirinya juga menyatakan, bahwa Satpol PP menganggap bahwa kegiatan usaha ini untuk mencari makan, maka diperkenankan buka siang hari, asalkan tertutup.

Loading...

“Pol PP itu bilangnya sama-sama cari makan, boleh buka yang penting tertutup,” imbuh Abdul.

Abdul juga menyebut nama oknum Satpol PP Kota Cilegon yang biasa mengutip setoran, yakni bernama Jamjami.

“Namanya Jamjami anggota Pol PP Cilegon,” tukasnya. (*)

Penulis: Uri.

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien