SERANG – Indonesian Coruption Watch (ICW), KPK dan Banten Bersih berdiskusi bersama mahasiswa, aktivis, media dan masyarakat penggiat anti korupsi membahas tentang upaya pemberantasan KKN di Provinsi Banten.
Diskusi yang digelar di salah satu cafe di Kota Serang, Kamis (30/8/2018), bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan peran masyarakat dalam upaya pemberantasan rasuah tersebut.
Banten sebagai provinsi terkorup nomor 3 di Indonesia, perlu adanya upaya ekstra untuk bisa melepaskan dari jerat penyakit tersebut. Dinasti politik menurut para pembicara masih menjadi isu utama pemicu korupsi.
Gufroni, Koordinator Banten Bersih mengungkapkan, bahwa PR KPK dalam memberangus kasus-kasus korupsi di Banten belum selesai, terutama penyelesaian kasus yang melibatkan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana.
“Hari ini belum tuntas saya katakan, terutama kasus pencucian uangnya, hal tersebut dilihat dari aset-asetnya masih banyak yang belum disita KPK. Terutama melihat kasus di Rutan Sukamiskin dan dia diduga masih mengatur proyek-proyek di Provinsi Banten. Itu sangat luar biasa, ia bisa keluar masuk berarti dia punya amunisi yang besar,” terang Gufron.
Melihat kondisi ini, Gufron berharap isu ini menjadi fokus semua pihak termasuk masyarakat agar bersama-sama melawan korupsi di Banten.
“Penting masyarakat sipil ikut dalam upaya pemberantasan korupsi,” katanya.
Senada dengan Gufron, pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berharap peran sipil dalam upaya ini bisa lebih maksimal dan bukan hanya oleh kaum aktivis saja, namun juga bisa dilakukan oleh elemen masyarakat lainnya.
“Gerakan anti korupsi itu bisa menyebar ke semua lapisan masyarakat, gerakan anti korupsi itu bisa menjadi gerakan yang keren dan bisa dirasakan masyarakat,” tutur Ardiansyah Putra Dikyanmas KPK.
September ini KPK juga akan segera memulai kegiatan pencegahan di Kabupaten Pandeglang dan Lebak
“September ini kita sudah bisa melakukan kegiatan di Pandeglang dan Lebak,” tegasnya.
Senada dengan Banten Bersih dan KPK, ICW sebagai lembaga pemantau rasuah di Indonesia berharap masyarakat juga bisa menjadi filter dan menjegal orang jahat menguasai parlemen dan yudikatif.
Koordinator ICW, Adnan Tofan Husodo, mengajak masyarakat untuk memilih pejabat publik yang tidak korup.
“Yang bersih sudah menjadi satu syarat pejabat publik di masyarakat, para incumbent rontok di Pilkada kemarin, rontok saya cari tahu ternyata jawabannya mereka dianggap gak ngapa-ngapain,” terangnya. (*/Yosep)