CILEGON – Direksi PT. Purna Sentra Baja (PSB) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode tahun 2019-2021 dengan Ketua Serikat Pekerja Pengurus Unit Kerja (SP PUK) PT. PSB, di Villa Handeulem, Cinangka. Sabtu (23/03/2019)
Menurut Ketua SP PUK PT. PSB, Ali Misri mengatakan dengan dilakukan penandatanganan PKB secara ceremonial ini bertujuan untuk membangun kenyamanan dalam bekerja antara perusahaan dan karyawan.
“Untuk membangun sinergitas antara jajaran direksi PT. Purna Setana Baja dan SP PUK PT dalam hal membangun hubungan kerjaan, yang muaranya agar perusahaan maju dan karyawan sejahtera,” ujarnya, kepada faktabanten.co.id.
Ali Misri juga menjelaskan, setelah penandatanganan PKB, jajaran SP PUK menggelar Rapat Kerja (Raker) Leadership untuk membekali anggotanya soal kepemimpinan dan rasa tanggung jawab.
“Dengan Raker ini kita bertujuan membentuk kerakter kepemimpinan terhadap kepengurusan serikat pekerja PT. PSB agar mempunyai jiwa loyalitas yang tinggi terhadap organisasi dan bertanggung jawab dalam hal pekerjaan,” jelasnya.
“Selain itu, hal ini penting dilaksanakan untuk membangun perusahaan agar lebih maju dan mempunyai nilai daya saing yang tinggi,” tandasnya. (*/Ilung)