SERANG – Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei 2023, ada sebanyak 1,48 juta warga Banten berutang Rp4,51 triliun pada pinjaman online (pinjol). Jumlah utang pinjol di Banten meningkat dibandingkan April 2023.
Dengan nilai tersebut, utang pinjol warga Banten berada di posisi keempat untuk di wilayah Jawa, setelah Jawa Barat, Jakarta dan Jawa Timur.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, masyarakat yang meminjam kebanyakan untuk memenuhi kebutuhan yang konsumtif.
“Misalnya untuk membeli gedget baru, rekreasi, fashion bahkan kaya kemarin untuk membeli tiket-tiket konser,” kata Friderica dalam konfrensi pers melalui kanal Youtube OJK, pada Selasa, (4/7/2023).
Selain itu kata dia, ada juga penggunaan pinjaman itu untuk mengembangkan bisnis atau UMKM. Namun justru terjadi di luar perhitungan, seperti produk yang tak laku.
“Sehingga pemasukan yang sudah diperkirakan itu gak sebesar yang diperkirakan, jadi mereka kemudian kesulitan untuk membayar,” sambungnya.
Kemudian pinjaman juga dilakukan masyarakat untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak, seperti berobat. Namun kata dia, tidak tahu bagaimana mendapatkan uang untuk membayarnya.
Selanjutnya, ada juga peminjam yang menggunakan identitas orang lain dengan menjanjikan keuntungan lebih. Namun pada akhirnya, orang yang meminjam identitas itu tidak bisa menyelesaikan pembayaran. (*/Faqih)