UN Ditiadakan, Tabrani Sebut Ada 4 Metode Bisa Dilakukan Sekolah di Banten
SERANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani menyebut ada 4 metode yang bisa dilakukan oleh sekolah untuk melakukan ujian di tengah Pandemi Covid-19.
Sebelumnya diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Menurut Tabrani, ada 4 metode yang dijadikan syarat kelulusan untuk siswa dalam menyelesaikan ujian akhirnya, lantaran Kementerian Pendidikan telah meniadakan ujian nasional.
“Metodenya itu bisa ada empat cara, bisa dengan Portofolio, bisa dengan nilai rapot yang selama ini ada, atau nilai-nilai penugasan lain atau juga ada nilai-nilai lain yang dilaksanakan oleh sekolah,” ujar Tabrani kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Karena SE itu sudah menjadi keputusan, maka Provinsi Banten akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
“Karena kan kalau sudah bicara pelaksanaan ujian nasional itu menjadi kewenangan pusat. Ketika pusat mengatakan ini tidak ada ya sudah ikut. Jadi akhirnya ujian akhir bagi siswa kelas 12 itu diserahkan kepada masing-masing,” sambungnya.
Selain itu, sekolah juga memperbolehkan pelaksanaan ujian daring, sepanjang metode tersebut yang hanya bisa dilakukan oleh pihak sekolah.
Rencanaya, Ujian Nasional (UN) akan dilaksanakan pada akhir bulan Maret 2021. Namun, karena situasinya masih di masa pandemi Covid-19, terpaksa UN ditiadakan.
Jadi Banten sih nanti saya mau rapat dengan para pengawas dengan juga MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). Saya prinsipnya silahkan sekolah melaksanakan pemilih dari empat cara tadi, silahkan tetapi kalau kesulitan nanti kita mau arahkan untuk melaksanakan ujian sekolah itu ujian tertulis, sekolah berbasis daring gitu,” pungkasnya. (*/Faqih)
