4 Catatan yang Bisa Nampar DPRD Banten Soal Rencana Pinjaman ke PT SMI
SERANG – Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad mengungkap 4 catatan penting untuk lembaga legislatif atau DPRD Banten terkait dengan rencana pinjaman daerah Pemprov Banten kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pertama, mencuatnya sikap Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten atas rencana pinjaman Rp.4,1 triliun itu telah menunjukkan watak asli dari identitas partai itu sendiri.
Di mana kata Ikhsan, masih ada partai islam yang tidak mempersoalkan pinjaman tersebut. Bahkan tidak menolak pinjaman. Padahal, kata dia, pinjaman yang berbunga itu adalaha riba, dan tak dibolehkan dalam agama islam.
“Hal ini menunjukkan bahwa Islam hanya menjadi alat politik,” ujar Ikhsan saat dikonfirmasi Fakta Banten, Sabtu (17/4/2021).
Yang kedua, pihak yang setuju, tidak setuju dan yang tidak bersikap, dalam hal ini menyerahkan langsung kepada Gubernur Banten terkait pinjaman tersebut dikhawatir hanya berbagi peran saja.
“Pihak yang setuju, hanya tahu bagaimana berhutang, pihak yang tidak setuju hanya membangun citra : tidak ingin membebani masyarakat tapi tidak juga substansial apa alasannya dan bagaimana solusi alternatifnya,” ujarnya.
Kemudian yang ketiga, Ikhsan menilai bahwa nampak terlihat kemalasan berpikir para anggota DPRD yang hendak memulihkan ekonomi masyarakat Banten.
“Tetapi dengan hutang yang implikasinya kembali juga menjadi beban masyarakat karena pokok dan bunganya yang bayar masyarakat juga, sungguh pikiran yang kontraproduktif,” terangnya.
Selanjutnya yang terkahir menurut Ikhsan, pemimpin yang hanya mengandalkan hutang tanpa mampu menemukan jalan alternatif pembiayaan lain dan keberanian untuk keluar dari hitungan riba, dinilai tak diperlukan lagi kehadiran Gubernur dan DPRD.
“Asanya perlu dibuat dewan pinjol (pinjaman online) untuk memimpin pembangunan Banten saya pikir mereka lebih canggih,” pungkasnya. (*/Faqih)