694 Desa di Banten Akan Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Sebanyak 694 desa di Provinsi Banten akan melangsungkan hajat politik berupa pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2021.

Gelaran Pilkades itu hanya tersebar di empat kabupaten se-Banten, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti menyebut, jumlah desa yang akan menggelar Pilkades di Banten sebanyak 694 desa, dengan rincian Kabupaten Serang sebanyak 144 desa, Kabupaten Tangerang 77 desa, Kabupaten Lebak 266 desa, dan Pandeglang 207 desa.

KPU Cilegon Coblos

Menurutnya, tahapan Pilkades di Banten ada yang dimulai pada bulan Juni 2021. Sementara untuk teknis pelaksanaan berada di tingkat kabupaten masing-masing desa. Selain itu pihaknya juga meminta agar gelaran Pilkades dapat menaati protokol kesehatan Covid-19.

“Harus melaksanakan prokes dalam pelaksaannya 5M,” ucapnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Advert

Selanjutnya kata Enong, untuk syarat mencalonkan kepala desa, yakni pendidikan minimal lulusan sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat.

Adapun persyaratan lebih lengkap tertuang dalam pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. (*/Faqih)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien