Akses WiFi Pemprov Banten di KP3B Disebut Memblokir Situs Media Online, Ada Apa ya?
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kominfo disebut telah melakukan pemblokiran akses WiFi di sekitaran Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) terhadap situs media online lokal.
CEO Reportase Banten, Adityawarman, mengaku pihaknya menjadi salah satu media online yang terkena pemblokiran dari akses WiFi di sekitar KP3B.
Adityawarman mengatakan bahwa dirinya mengetahui hal ini pada hari Selasa (14/1/2025) lalu, ketika coba mengakses website medianya di sekitar KP3B.
“Saya kira situs reportasebanten.co.id kena hack lagi, setelah menghubungi Tim IT ternyata reportasebanten.co.id bisa dibuka melalui data selular. Akhirnya saya pun memakai tethering dari HP agar bisa memposting berita dari laptop,” ujar Adit, dalam keterangannya, Jum’at (17/1/2025).
Wartawan Fakta Banten mencoba melakukan pengecekan dengan mengakses situs media reportasebanten.co.id pada handphone.
Hasilnya, hingga Jum’at sore sekitar Pukul 15.50 WIB, ternyata memang benar situs media online tersebut masih tidak bisa diakses melalui jaringan WiFi milik Pemprov Banten di sekitar KP3B.

Sedangkan saat dibuka melalui data seluler HP, situs media reportasebanten.co.id ternyata masih bisa diakses dengan lancar.
Menyikapi pemblokiran tersebut, Adityawarman mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Pj Gubernur Banten, A Damenta, melalui pesan WhatsApp sejak Rabu (15/1/2025) lalu, namun hingga kini tidak ada jawaban.
Adit menduga, bahwa adanya pembatasan akses internet di sekitaran KP3B terhadap media online yang dikelolanya adalah buntut dari pemberitaan negatif yang baru-baru ini pernah ditayangkan.
“Saya kirim pesan ke Pak PJ Gubernur begini isinya; Assalamu’alaikum. Ijin Pak Gubernur, mau konfirmasi mengenai situs http://reportasebanten.co.id/ yang tidak bisa diakses menggunakan WiFi Pemprov Banten. Ijin Pak Gub, apakah ini merupakan imbas dari pemberitaan tentang WiFi Pemprov Banten yang bisa akses situs judi online? Terimakasih atas jawabannya Pak Gubernur,” ungkap Adit.
Dia menjelaskan, bahwa sebelumnya media online Reportasebanten.co.id pernah menayangkan berita dengan judul: ‘Waduh!!! Wifi Pemprov Banten Bisa Akses Situs Judi Online’.
“Saya pun mencoba menanyakan kepada beberapa kawan yang mengerti tentang IT, menurut kawan saya bisa saja situs reportasebanten.co.id masuk daftar blokir yang tidak bisa dibuka melalui akses WiFi Pemprov Banten. Kalau benar ini dilakukan, jelas ini merupakan preseden buruk pada era keterbukaan saat ini,” kecam Adit.
Adit menilai seharusnya Pemprov Banten ikut terbantu dengan pemberitaan kritis tersebut, bukan malah memblokir situs media online sehingga tidak bisa diakses melalui WiFi Pemprov Banten.
“Saya harap Pak Pj Gubernur Banten segera menertibkan pegawainya, karena hal ini merupakan kemunduran dalam kebebasan pers di era saat ini,” pungkas Adit. (*/Rijal)


