AU Turun Tangan Jelaskan Polemik Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Banten 2020
SERANG – Belakangan ini Pemerintah Provinsi Banten telah mengangkat Juru Bicara (Jubir) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Jumat, (26/2/2021) bulan lalu.
Namun perjalanannya, saat dihadapkan dengan diskusi publik terkait dengan polemik dana bagi hasil pajak provinsi Banten (BHPP) tahun 2020, justru Gubernur Banten, Wahidin Halim diwakili oleh Stafsus Bidang Hukum, Agus Setiawan.
Agus Setiawan, atau AU sapaan akrabnya sendiri kini tengah menduduki jabatan sebagai Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Prayoga Pertambangan dan Energi, milik Pemkab Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Polemik BHPP 2020, Stafsus Gubernur Pastikan Cair di Perubahan 2021
AU mengaku turun tangan langsung terkait dengan polemik dana bagi hasil pajak Provinsi Banten 2020 karena ada yang harus dijelaskan dan disampaikan kepada publik.