Iklan Banner

AU Turun Tangan Jelaskan Polemik Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Banten 2020

DPRD Kota Serang HPN

“Ada persoalan hukum di sini yang kemarin sempat muncul di media terkait dengan penggelapan, makanya itu penggelapan itu ada unsur hukumnya. Saya mau jelasin ke media gak ada. Gak ada penggelapan. Dicatatan akutansinya jelas,” tegas AU usai diskusi publik yang diselenggarakan oleh Project Koekoet 53, di Kota Serang, Senin, (15/3/2021).

Diberitakan sebelumnya, AU mengungkapkan bahwa polemik yang berkembang terkait dana bagi hasil pajak provinsi untuk kabupaten/kota lantaran kurang disalurkan. Untuk itu kata dia, di perubahan APBD 2021, kekurangannya akan dibayarkan.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

“Ini hanya kurang salur. Tapi kita optimis akan selesai di 2021. Jangan khawatir, nanti ada uangnya,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada menyayangkan lantaran diskusi tersebut tak dihadiri oleh Gubernur Banten, BPK RI atau perwakilan dari lembaga legislatif.

“Padahal ada Jubir, fungsikan dong,” singkatnya saat mempertanyakan ketidakhadiran narasumber pada diskusi publik tersebut. (*/Faqih)

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien