Audiensi dengan Dewan Pusat, FSPP Banten Sampaikan Tolak UU Cipta Kerja
SERANG– Sejumlah ulama dan kiyai se-Provinsi Banten turut menyampaikan penolakannya terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020 lalu. Bahkan, bertemu Ketua DPR RI pun akan dilakukan untuk menggagalkan Omnibus Law.
Hal itu disampaikan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten saat menggelar audiensi bersama Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, Minggu (11/10/2020), bertempat disalah satu rumah makan yang ada di Kota Serang.
Perwakilan FSPP Banten, Kiyai Enting Abdul Karim mengatakan, jika pihaknya berencana akan menghadap ke DPR RI sebagai bentuk perjuangan menggagalkan Omnibus Law. Bahkan, pihaknya akan turut mendorong kepada tim yang akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita sudah agendakan bertemu dengan Ketua DPR RI terkait ini. Kami terus memperjuangkan Omnibus Law gagal,” ucap kepada awak media.
Bukan hanya itu, diungkapkan Kiyai Enting, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh anggota DPR RI perwakilan dari Provinsi Banten untuk turut serta membahas Omnibus Law sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.
“DPR RI yang dari Banten sudah kita mapping, baik yang menolak atau menyetujui. Dan beliau sudah ngasih waktu ke kami. Kepada yang menyetujui kita akan minta pertanggungjawaban, sebagai wakil Banten kenapa sampai Undang-undang itu lolos dan disahkan,” ujarnya.
Padahal menurutnya, disahkanya Omnibus Law justru akan jadi masalah bagi Provinsi Banten kedepan. Sebab, disebutkan, jika Provinsi Banten merupakan salah satu daerah dengan yang memiliki basis ketenagakerjaan dan basis pertanahan besar.
Sehingga, lanjut Kiyai Enting, pengesahan Omnibus Law sangat berpotensi menimbulkan kerusakan alam berdalih investasi disejumlah daerah, termasuk Provinsi Banten.
“Nafasnya Banten itu ada di Selatan, kalau itu kemudian dengan dalih investasi dirusak alamnya, kita mau nafas pakai apa? Kita tidak menolak investasi tapi kearifan lokal harus diperhatikan, Amdal harus diperhatikan,” jelasnya.
“Khawatir kekayaan alam akan hilang karena pemegang investasi, gak mungkin lokal, pasti orang asing,” imbuhnya.
Dengan tegas, ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo untuk lebih berfokus terhadap penanganan covid-19 dan mendesak agar segera menerbitkan Perpu sebagai pengganti UU Ciptaker yang sudah disahkan.
“Sudahlah, Presiden Jokowi terbitkan Perppu saja. Omnibus Law tunda dulu saja pembahasannya. Kita konsisten ke penanganan covid aja dulu. Kasihan, rakyat butuh ketenangan akibat dampak dari covid,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menyampaikan, jika pihaknya menerima masukan dan usulan yang disampaikan sejumlah kiyai dan ulama se-Provinsi Banten terkait penolaka Omnibus Law. Sehingga, hal itu dianggapnya sebagai semangat besar bagi untuk terus mempertahankan sikap menolak Omnibus Law.
“Sebagai wakil rakyat, tentu kita harus dengar semua masukan. Intinya buat PKS itu ada 3 bingkai, yakni kepentingan umat, kepentingan kerakyatan dan mengukuhkan dan menjaga nasionalisme. Dan ini buat kami merupakan amunisi besar dapat dukungan dari ulama dan kiyai di Banten. PKS akan istiqomah mempertahankan sikap menolak Omnibus Law,” kata Jazuli.
Untuk itu, disampaikan Jazuli, jika pihaknya akan mendorong pihak-pihak yang akan melakukan judicial review ke MK terkait pengesahan Omnibus Law. Itu karena, Partai Politik tidak diperbolehkan untuk melakukan judicial review terkait persoalan undang-undang.
“Kalau ada yang mau (judicial review), PKS dukung sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Siapapun yang merasa tidak sejalan dengan RUU, punya ruang konstitusional. Karena bagi kami, telah berjuang di parlemen dengan kami menolak undang-undang ini,” tandasnya. (*/YS)