Banten Butuh Peraturan Tentang Penyandang Disabilitas

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 14 tahun 2019 Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, di Gedung Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu, (17/11/2021).

Sosper kali ini dilakukan bersama sejumlah penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Banten. Turut hadir dua narasumber Sosper yang dilakukan Politisi Partai Gerindra ini, yakni Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten, Dede Siti Eka, dan Dosen Pendidikan Khusus FKIP Untirta Toni Yudha Pratama.

Dosen Pendidikan Khusus FKIP Untirta, Toni Yudha Pratama dalam pemaparannya mengatakan, bahwa adanya Perda Nomor 14 tahun 2019 Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas telah menjadi angin segar bagi penyandang disabilitas.

“Ketika Perda ini sudah ada, ini jangan segan buat kita untuk mengontrol. Ini sudah ada produk hukumnya. Punya landasan untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas,” ujar Toni.

Advert

Kendati begitu, dirinya menyebut bahwa belum semua kebutuhan penyandang disabilitas di Provinsi Banten terpenuhi. Salah satunya adalah kata dia, belum adanya Peraturan Gubernur (Pergub).

KPU Cilegon Coblos

“Banyak sektor yang belum optimal. Belum adanya Pergub menjadi salah satu terhambatnya terlaksananya program yang memfasilitasi penyandang disabilitas,” sebutnya.

“Pada aspek lain, kebutuhan lapangan pekerjaan, perlindungan hukum dan aksesibilitas fisik di lingkungan Provinsi Banten perlu dioptimalkan kembali disegala aspek sesuai dengan UU No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas,” imbuhnya.

Lebih jauh Toni menjelaskan, bahwa masyarakat juga perlu mendorong secara serius untuk penyususnan Pergub mengenai hak-hak penyandang disabilitas

“Dengan adanya Pergub tersebut bisa mendorong program kerja yang memfasilitasi rekan-rekan disabilitas,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan, bahwa Sosper dengan rekan penyandang disabilitas ini merupakan awal permulaan dirinya untuk lebih lanjut dalam membangun komunikasi.

“Kawan-kawan semua penyandang disabilitas maupun pegiat pendidikan khusus semoga bisa eksis dan produktif, sehingga bisa berkontribusi terhadap pembangunan Provinsi Banten ke depan,” harapnya. (*/Faqih)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien