Walikota Cilegon Diminta Larang Truk Industri Lewat Kota Pasca Kecelakaan Maut, Ini Kata Robinsar 

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

CILEGON – Masyarakat kembali mendesak Pemerintah Kota Cilegon agar truk-truk industri dilarang melintasi jalur dalam kota dan diarahkan langsung ke jalur akses Cilegon Barat, pasca terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan satu orang pemuda pada Minggu (2/3/2025).

Namun, Walikota Cilegon, Robinsar, belum memberikan kepastian terkait kebijakan tersebut.

Saat diwawancarai usai serah terima jabatan (sertijab) dengan Helldy Agustian di ruang rapat paripurna DPRD Cilegon, Robinsar menekankan bahwa pihaknya akan membuka komunikasi dengan berbagai stakeholder sebelum mengambil keputusan.

“Kita buka komunikasi dengan pihak-pihak terkait, dengan stakeholder. Jangan sampai kita buat aturan tapi merugikan. Kita ingin aturan yang kita buat dalam rangka untuk kebaikan semuanya,” ujar Robinsar di DPRD Cilegon, Senin, (3/3/2025).

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama karena keluhan mengenai truk-truk industri yang melintasi jalan dalam kota bukanlah isu baru.

Selama ini, banyak truk besar lebih memilih melewati jalur perkotaan daripada menggunakan jalan tol atau akses Cilegon Barat untuk menghindari biaya tambahan.

Akibatnya, warga kerap menghadapi kemacetan dan risiko kecelakaan yang meningkat.

Beberapa insiden tragis yang melibatkan kendaraan berat telah terjadi.

Dalam insiden tersebut, seorang pemuda berusia 22 tahun, A.M.H, tewas setelah terpental ke kolong truk Hino trailer dan terlindas.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini.

“Saat ini kasus kecelakaan ini sedang dalam proses penyelidikan oleh unit Laka Lantas Satlantas Polres Cilegon,” ujarnya, Senin (3/3/2025) dini hari.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Kharisma bersenggolan atau terserempet dengan sebuah minibus yang tidak diketahui identitasnya.

“Sesampainya di TKP senggolan atau serempetan dengan kendaraan yang diduga minibus yang tidak diketahui nopol dan pengendaranya sehingga mengakibatkan kendaraan Honda Kharisma Nopol A-4861-UH terjatuh,” jelas AKP Mulya.

Namun, berdasarkan hasil rekaman CCTV, korban ternyata tidak bersenggolan dengan minibus seperti yang sebelumnya diinformasikan oleh netizen.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, mengungkapkan bahwa dari hasil rekaman CCTV, korban justru melaju dengan kecepatan tinggi dari arah belakang sebelum menabrak kendaraan di depannya.

“Sementara hasil CCTV menunjukkan korban tidak ada tubrukan dengan minibus yang diinformasikan oleh netizen, melainkan korban sendiri dengan kecepatan tinggi dari arah belakang yang menabrak kendaraan tersebut,” pungkasnya. (*/Hery)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien