Beredar Surat Dukungan Caleg DPR RI Mengatasnamakan Masyarakat Adat di Banten

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

LEBAK – Sebuah foto surat berisi surat pernyataan masyarakat adat kepada salah satu Caleg DPR RI Dapil Banten I, Tia Rahmania beredar di kalangan wartawan. Dalam surat tersebut masyarakat adat kasepuhan Lebak yang dimaksud terdiri dari Kasepuhan Guradog, Kasepuhan Citorek, Kasepuhan Pasireurih, dan masyarakat adat Baduy Kabupaten Lebak.

“Meminta kepada ibu Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 Republik Indonesia untuk menjaga suara masyarakat adat kasepuhan Lebak dan suara suara masyarakat masyarakat adat Baduy yang kami titipkan kepada PDI Perjuangan melalui Tia Rahmania,” demikian bunyi surat pernyataan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat tersebut dibawa oleh sekelompok orang berpakaian adat Baduy yang membawa hasil bumi seperti madu, gula merah, padi dan kelapa ke rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jl. Teuku Umar, Menteng Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni kemarin.

Kedatangan mereka diterima Paspampres dan langsung diarahkan menuju kantor DPP PDI Perjuangan di Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Sesampainya di Kantor DPP PDI Perjuangan semua hasil bumi itu kemudian diserahkan kepada Satgas. Saat dibuka ternyata di dalam bungkusan hasil bumi tersebut terselip surat dukungan kepada Tia Rahmania.

Advert

Menanggapi tersebarnya surat itu, Jaro Jajang selaku Ketua Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) Banten Kidul, yang merupakan bagian dari kasepuhan Citorek meyakini tanda tangan yang ada di dalam surat tersebut bukan merupakan tanda tangan kasepuhan Citorek.

“Saya jaro Jajang, saya Ketua AMAN Banten Kidul saya asli Citorek, saya kedatangan Ade Ayi Ketua PAC Cibeber untuk kroscek tanda terkait tangan Kasepuhan Citorek. Kebetulan saya keluarga Kasepuhan saya menyatakan bahwa tanda tangan yang di kroscek ini oleh Kang Ade Ayi, saya nyatakan ini bukan tanda tangan Kasepuhan Citorek.  Jadi yang dimaksud ini adalah Oyot Didi dan saya tahu persis tanda tangannya  beliau, dan saya yakin ini bukan tanda tangan kasepuhan Citorek,” kata Jaro Jajang melalui video yang tersebar.

Sementara itu Jaro Saija mengatakan pihaknya tidak mengetahui perihal surat tersebut, bahkan pihaknya belum melihatnya.

PUPR Banten Infografis

“Coba saja telusuri saja dari mana, soalnya kalo mengirim surat pasti jelas logonya. Takutnya begini, bukan orang Baduy tapi menjual jual orang Baduy. Harus dipastikan ditelusuri,” ujarnya.

Jaro Saija menjelaskan tidak ada dari desanya mengirim surat tersebut, bila pun ada pengiriman surat pasti ada musyawarah bersama dari tokoh-tokoh .

“Kalo Baduy ga bakal tanda tangan (tapi cap jempol), soalnya biasanya masyarakat itu menanyakan gitu ya kalo ada yang apa, ada musyawarah. Iya, pasti musyawarah aja misalkan lembaga adat, ke jaro  atau misalkan Jaro tangtu, itu ga bakalan yang bikin bikin surat, ya musyawarah sama desa ga bakalan,” ujarnya.

Dalam foto yang beredar, surat tersebut terlihat tak ada nama-nama dari orang yang membubuhkan tandatangan walaupun dilengkapi materai. Surat itu mengatasnamakan masyarakat kasepuhan Guradog, Citorek, Pasireurih dan Baduy.

Terpisah, saat dikonfirmasi Tia Rahmania akan melakukan konfirmasi, mengingat nama-nama dalam surat tersebut terdapat pihak-pihak penting yang menandatangani.

Meski begitu, Tia mengakui bila wilayah tersebut merupakan basis suaranya di Pemilu 2024.

“Dan memang tempat-tempat tersebut merupakan basis suara saya,” katanya, pada Kamis, (13/6/2024).

Untuk diketahui perkara sengketa kedua Caleg DPR RI Dapil Banten I yakni Pandeglang-Lebak tersebut sudah selesai disidangkan oleh Mahkamah Partai, dan kini tinggal menunggu pengumuman resmi hasil keputusan DPP PDI Perjuangan. (*/Faqih)

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien