SERANG– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan berkas hasil seleksi calon Sekda Banten. Pengembalian ini disebabkan tak menyertakan nilai manajemen talenta dari BKN.
Mahasiswa menilai, pengembalian ini menunjukkan ada pelanggaran serius terhadap prinsip meritokrasi dan keterbukaan yang seharusnya jadi fondasi birokrasi.
Koordinator Pusat BEM Banten Bersatu Bagas Yulianto, mengatakan pengembalian berkas bukan hanya bentuk koreksi administratif, tetapi tamparan keras atas carut-marutnya integritas birokrasi di Banten.
“Apa yang dilakukan Pansel sangat memalukan. Seleksi Sekda ini tidak hanya cacat prosedural, tapi telah mencoreng wajah birokrasi Banten di mata nasional,” ujar Bagas, Minggu (15/6/ 2025).
Sejak awal, kata dia, proses seleksi Calon Sekda Banten banyak kejanggalan. Misalnya, penilaian yang tidak dibuka ke publik, indikator tidak jelas.
“Nilai manajemen talenta yang krusial justru disembunyikan. Ini bukan kelalaian biasa. Ini adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan,” katanya.
Dari 3 calon nama yang diusulkan ke Kemendagri, ia menyoroti nama Deden Apriandhi yang disebut-sebut sebagai calon kuat Sekda sekaligus Plh saat ini.
“Fakta bahwa Deden dekat dengan Gubernur Andra Soni, sementara nilainya dipaksa melesat tanpa transparansi, menambah kecurigaan bahwa ini hanyalah panggung formalitas demi meloloskan figur titipan,” katanya.
Dalam proses penjaringan calon Sekda Banten, ia juga mengkritisi peran akademisi dalam Panitia Seleksi, khususnya Prof. Suwaib Amiruddin dari Untirta.
“Ketika seorang akademisi duduk diam menyaksikan proses yang curang, maka ia ikut mencemari nama baik institusi ilmiah. Dunia kampus harusnya jadi benteng moral, bukan jadi perpanjangan tangan kekuasaan,” tegasnya.
Atas permasalahan ini, ia bersama BEM Banten Bersatu akan segera menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan dan desakan moral.
“Kami akan turun! Karena kami tak mau birokrasi Banten dijalankan oleh pejabat yang lahir dari proses curang,” ujar Bagas.
Menurut Bagas, Gubernur Andra Soni harus bertanggung jawab atas tercorengnya proses seleksi ini.
“Ini bukan cuma salah Pansel. Gubernur tidak boleh bersembunyi di balik tim seleksi. Ini tanggung jawab moral dan politik beliau di hadapan rakyat,” katanya.
“Ini indikasi kuat adanya dugaan praktik KKN, yang bertolak belakang dengan janji kampanye gubernur soal ‘Banten maju, adil, merata, dan tidak korupsi,” sambungnya. (*/Ajo)
