BKD: Susah Menyamakan Upah Pegawai Non PNS di Pemprov Banten

Sankyu

SERANG – Forum Pegawai Non PNS Banten Non Kategori (FPNPBNK) meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan kesamaan upah antara pegawai non PNS non kategori dengan non PNS berkategori.

Hal itu merupakan tuntutan yang terus dipertahankan oleh FPNPBK, bahkan sudah disampaikan kepada Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten.

Pasalnya, menurut mereka selama tahun 2018 telah terjadi diskriminasi upah antara sesama pekerja non PNS. Padahal beban kerja keduanya sama.

Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua FPNPBNK Asep Bima kepada Faktabanten, di Pos Pamdal, Curug, Kota Serang. Rabu, (23/10/2019) kemarin.

Sekda ramadhan

Menurutnya perbedaan upah mencapai satu juta rupiah.

“Jauh kang, bedanya sampe satu jutaan,” ucapnya.

Sementara itu di tempat terpisah, saat dikonfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin, Ia hanya menjawab dengan singkat. Bahwa untuk  menyetarakan upah antara non PNS non kategori dengan non PNS berkategori itu susah. Karena itu masuk bagian dari standar pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Itu standarnya di Menteri Keuangan, jadi susah itu, susah kita,” singkatnya, di halaman Masjid Raya Al-Bantani, Jumat (25/10). (*/Qih)

Honda