BPKAD Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif dengan Nilai Teringgi

Lazisku

SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten meraih predikat Badan Publik informatif dengan nilai tertinggi dibandingkan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya.

Predikat informatif yang diraih BPKAD Banten terungkap dalam kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu, (23/11/2022)

BPKAD Provinsi Banten mendapatkan nilai 94,41. Hal itu membuat posisi BPKAD Banten paling tinggi dibanding dengan Badan Publik di lingkungan Pemprov Banten.

Ks

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, penghargaan ini merupkn hasil kinerja atas komitmen bersama tim work di BPKAD Banten, guna mewujudkan keterbukaan informasi publik.

dprd pdg

“Semoga BPKAD Banten dapat terus mengedepankan hak publik akan informasi hasil-hasil pembangunan di Banten,” kata Rina.

Pihaknya bersyukur dan berterima kasih kepada PPID Pelaksana BPKAD yang senantiasa dapat memenuhi kewajibannya dengan baik.

“InshaAllah saya dan PPID Pelaksana BPKAD dapat menerapkan planning organizing information development sebagaimana yang dipesankan Ketua KI Pusat dan juga sebagaimna yang diamanatkan oleh Gubernur Banten agar OPD mengedepankan keterbukasn informasi publik,” tambahnya.

Diketahui, ada sebanyak 111 Badan Publik yang di monitoring dan evaluasi KI Banten pada tahun 2022. Dari 111 itu terdiri dari OPD, Pemerintah kabupaten/kota, 24 lembaga non struktural, 18 BUMD dan 12 Partai Politik. *

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien