Wisata Anyer

SPMB Kabupaten Serang 2026 Dibuka Akhir Juni: Kadisdikbud Garansi Bebas Pungutan!

Posco Idul Adha

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas pungutan.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan deklarasi komitmen bersama bertajuk “SPMB Bahagia 2026/2027”.

Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, di Pendopo Bupati Serang.

Menurut Aber, komitmen bersama tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai mekanisme penerimaan siswa baru, sekaligus meminimalisir berbagai persoalan yang kerap muncul selama proses pendaftaran.

“Insya Allah pada tanggal 10 Juni nanti kita akan membuat komitmen bersama untuk SPMB tahun ajaran 2026/2027. Harapannya seluruh pihak memahami aturan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Aber, Senin (8/6/2026).

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), proses pendaftaran dilakukan secara offline atau datang langsung ke sekolah.

Pendaftaran: 25 Juni s.d. 30 Juni 2026

Pengumuman Hasil Seleksi: 7 Juli 2026

Dindikbud Kabupaten Serang menyiapkan sebanyak 1.003 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas maksimal 36 siswa per rombel.

Kebijakan pembatasan kapasitas ini mengacu pada ketentuan yang berlaku dan hasil koordinasi dengan BPMP.

Adapun jumlah lulusan Taman Kanak-kanak (TK) dan calon peserta didik yang akan masuk SD diperkirakan mencapai 27.774 siswa.

Kuota Jalur Penerimaan SD:

Jalur Domisili: 70%

Jalur Afirmasi: 25%

Jalur Mutasi: 5%

Mekanisme Penerimaan Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Berbeda dengan SD, proses pendaftaran untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilakukan secara online (daring).

Dindikbud Kabupaten Serang mengakui sistem ini menjadi perhatian khusus karena masih banyak masyarakat yang belum familier dengan mekanisme pendaftaran daring.

Sebagai langkah antisipasi, Dindikbud telah melakukan sosialisasi secara masif kepada kepala sekolah, guru, hingga operator SD yang tersebar di enam zona wilayah Kabupaten Serang agar bisa membantu masyarakat.

Pendaftaran: 29 Juni s.d. 2 Juli 2026

Pengumuman Hasil Seleksi: 6 Juli 2026

Untuk tahun ajaran ini, tersedia 426 rombel dengan kapasitas maksimal 34 siswa per rombel. Sementara itu, total lulusan SD di Kabupaten Serang tahun ini diperkirakan mencapai 17.460 siswa.

Kuota Jalur Penerimaan SMP:

Jalur Domisili: 50%

Jalur Prestasi: 25%

Jalur Afirmasi: 20%

Jalur Mutasi Orang Tua: 5%

Tegas: Tidak Ada Pungutan Biaya Sepeser Pun

Aber Nurhadi menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru SMP Negeri di Kabupaten Serang tidak dipungut biaya apa pun.

Kebutuhan operasional pelaksanaan SPMB telah sepenuhnya diakomodasi melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) selama proses SPMB berlangsung.

“Pada SPMB 2026/2027 tidak ada pungutan apa pun dengan dalih dan kepentingan apa pun. Tidak ada biaya formulir, biaya administrasi, ataupun pungutan lainnya. Jika masyarakat menemukan adanya pungutan, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegas Aber.***

DPRD Banten Hari Pancasila
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien