Loading...

BPS: Sensus Penduduk 2020 Pakai Metode Kombinasi

KPU Kab. Serang PSU

SERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Banten akan menggelar Sensus Penduduk pada 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Banten Adhi Wiriana usai kegiatan seminar di salah satu Hotel di Kota Serang. Rabu (9/10/2019).

“Data adalah jenis kekayaan baru Bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi,” terang Presiden Joko Widodo Indonesia saat Pidato kenegaraan, 16 Agustus 2019.

Hal tersebut yang menjadi dasar Badan Pusat Statistik (BPS) Banten dalam mempersiapkan pemetaan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 mendatang.

Sensus Penduduk merupakan Sensus terbesar yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik untuk mendata seluruh penduduk Indonesia setiap 10 tahun sekali. SP 2020 menjadi SP ke-7 yang dilaksanakan di Indonesia.

Landasan hukum data kependudukan BPS tertera dalam Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang diperbaharui melalui Undang-undang nomor 24 tahun 2013 serta Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

Kepala BPS Banten Adhi Wiriana mengatakan, tujuan Sensus Penduduk 2020 adalah untuk menyediakan data Jumlah komposisi distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia.

“Data SP 2020 sangat diperlukan sebagai dasar perencanaan pembangunan sampai dengan wilayah terkecil berbagai program bantuan dari pemerintah untuk masyarakat tentu juga akan memerlukan data kependudukan yang dihasilkan SP 2020,” ucapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Bidang Statistik Sosialisasi BPS Banten Tuty Amalia mengungkapkan, SP kali ini dilakukan dengan metode kombinasi. Digunakan sebagai upaya transisi dari sensus dengan metode tradisional menuju sensus dengan metode berbasis registrasi.

“Tahun 1961-2010 menggunakan metode tradisional, tahun 2020 menggunakan metode kombinasi, tahun 2030 berbasis registrasi,” ungkapnya saat sedang melakukan sosialisasi Sensus Penduduk 2020.

Ia juga menyampaikan tahapan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Menurutnya, tahapan pelaksanaan diawali dengan pencacahan lengkap 21 pertanyaan.

“Sensus penduduk online penduduk melaksanakan sensus secara mandiri pada bulan Februari maret 2020. Kemudian ada pencacahan lengkap Sensus Penduduk wawancara Juli 2020,” ujarnya.

“Mari kita bersama-sama mensukseskan sensus penduduk 2020. Bantu kami mencatat Indonesia,” imbuhnya. (*/Qih)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien