Budi Prajogo Dicopot, PKS Tunjuk Imron Rosadi Jadi Wakil Ketua DPRD Banten
SERANG – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten mencopot Budi Prajogo dari Wakil DPRD Banten imbas polemik titipan memo murid di SPMB.
Pengganti Budi Prajogo ialah Imron Rosadi. PKS secara resmi menunjuk Imron sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi dalam konferensi pers di kantornya, Kota Serang (1/7/2025).
“Fraksi PKS DPRD Banten memutuskan meroling jabatan pimpinan DPRD,” kata Gembong.
Diketahui, Imron Rosadi saat ini menjabat sebagai anggota komisi V DPRD Banten.
Selain itu, Imron juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah di DPW PKS Banten.
Gembong mengungkapkan, pergantian tugas ini merupakan hal biasa bagi partainya, terkhusus dalam hal ini memberikan sanksi apabila terdapat anggota PKS yang melakukan kesalahan.
“Di PKS ketika ada hal-hal yang memang tidak sesuai, maka diganti,” ungkapnya.
Keputusan pergantian ini DPW PKS Banten ini, kata dia, akan langsung diusulkan ke Sekretariat DPRD Banten dan diproses di Kemendagri. Keputusan itu nantinya akan disampaikan lewat Paripurna.
Sementara untuk penempatan Budi Prajogo, Gembong mengaku pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan di internal PKS.
“Pak Budi jadi anggota Fraksi PKS DPRD Banten, untuk komisinya belum yah, nanti kita bahas,” jelasnya.
Kasus memo titipan siswa yang membelit Budi Prajogo, Gembong mengungkapkan bahwa hal ini menjadi pelajaran penting bagi PKS, ia berjanji perilaku ini tak akan terulang kembali di kemudian hari.
Gembong dikesempatan itu, meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat atas kasus titipan memo tersebut.
“Kami DPW PKS memohon permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas adanya kegaduhan,” tukasnya. (*/Ajo)
