Cegah Covid-19, BPBD Banten Semprot Desinfektan di Ponpes

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Pemprov Banten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan sosialisasi, edukasi dan melakukan penyemprotan desinfektan di delapan kabupaten/kota.

Hingga Sabtu (18/4/2020), BPBD Banten telah mendatangi 1.073 tempat di delapan kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covud covid-19, yaitu dengan melakukan protokoler pemerintah diberbagai aspek.

Kepala BPBD Banten, Nana Suryana mengatakan, upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang dilakukan pemprov selalu dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI/POLRI, OPD terkait hingga unsur relawan. Adapun penyemprotan desinfektan dilakukan di delapan kabupaten/kota, dengan fokus kegiatan di rumah ibadah, pondok pesantren, sekolah dan pasar hingga terminal.

“Kami menerjunkan 100 petugas lapangan setiap harinya, dengan alat penyemprotan sekira 200 unit,” kata Nana kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Menurut Nana, dari 1.073 tempat yang telah didatangi BPBD Banten, terdiri dari 140 pondok pesantren (ponpes), 667 sarana ibadah, 111 sekolah, 155 fasilitas umum (terminal/pasar).

Advert

“Penyemprotan desinfektan, sosialisasi dan edukasi kami lakukan selama 40 hari. Khusus untuk ponpes, kami menargetkan mendatangi 6000 ponpes yang tersebar di delapan kabupaten/kota,” ungkapnya.

Nana melanjutkan, pencegahan yang dilakukan BPBD Banten sesuai intruksi Gubernur Banten selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Banten.

“BPBD fokus melakukan pencegahan, sementara Dinkes melakukan penanganan covid-19,” ungkapnya.

Pencegahan yang dilakukan BPBD, lanjut Nana, mendapat alokasi anggaran Rp8,1 miliar dari pergeseran APBD Banten 2020 tahap I. Anggaran itu sebagian besar digunakan untuk belanja APD, Masker, hand sanitizer, desinfektan dan belanja bahan pakai habis lainnya sebesar Rp6,2 miliar. Kemudian honor dan makan minum petugas sebesar Rp1 miliar, dan sisanya untuk pengadaan sarana dan prasarana lainnya hampir Rp1 miliar.

KPU Cilegon Coblos

“Pengadaan desinfektan hampir Rp2 miliar, hand sanitizer Rp2,5 miliar lebih dan masker Rp1,1 miliar. Semua penggunaan anggaran ini kami laporkan kepada gugus tugas dan ke DPRD Banten,” urainya.

Sebelumnya, Gubernur Wahidin Halim mengungkapkan, penanganan dan pencegahan covid-19 di Banten dilakukan secara transparan dan bekerjasama dengan kabupaten/kota dan unsur Forkopimda Provinsi Banten.

“Kita cukup terbuka dan demokratis membahas berbagai persoalan penanganan dan pencegahan covid-19 yang memerlukan sinergitas antara eksekutif dengan legislatif,” kata WH usai rapat dengan pimpinan DPRD Banten, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan WH, Pemprov Banten telah menetapkan RSUD Banten sebagai rumah sakit pusat rujukan Covid-19 untuk menangani pasien covid-19, sementara pencegahan dilakukan BPBD.

“Saya juga membutuhkan dukungan DPRD dan stakeholder lainnya. Karena penanganan dan pencegahan covid bukan hanya persoalan kita, tapi persoalan bersama,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar sempat melakukan sidak penyemprotan desinfektan yang dilakukan petugas BPBD Banten di Kota Serang.

“Kami ingin memastikan BPBD Banten bekerja di lapangan, karena sudah dianggarkan Rp8,1 miliar untuk melakukan penyemprotan desinfektan dan sosialiasi pencegahan penyebaran covid-19 kepada masyarakat,” kata Nizar.

Ia menuturkan, penyemprotan desinfektan saat ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah melalui BPBD, tapi juga masyarakat atau relawan secara mandiri sangat aktif turun ke lapangan.

“Ini yang ingin kita pastikan, bagaimana BPBD Banten melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota atau elemen masyarakat lainnya. Jangan sampai BPBD yang dikasih anggaran dari APBD justru bukan berada di garda terdepan,” jelasnya.

Politikus Gerindra ini menjelaskan, BPBD Banten tidak cukup hanya melakukan penyemprotan desinfektan, namun harus melakukan sosialisasi yang masif pencegahan covid-19, sehingga warga mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun, melakukan physical distancing dan mengenakan masker saat keluar rumah. (*/JL)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien