Datang ke Ketua DPRD Banten, KMSB Minta Al Muktabar Diganti

SERANG – Rombongan Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, pada Rabu, (18/1/2023).

Kedatangan KMSB untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni. Dalam aspirasinya, mereka meminta DPRD agar mengusulkan pergantian Pj Gubernur Banten.

Koordinator KMSB, Uday Suhada mengatakan, kedatangannya ke gedung wakil rakyat ini untuk menyampaikan sejumlah aspirasi hasil dari kajian KMSB selama Al Muktabar menjabat Pj Gubernur Banten.

Menurutnya, kurang lebih 8 bulan Al Muktabar menjabat Pj Gubernur Banten, namun masih belum maksimal menjalankan peran-perannya sebagai orang nomor satu di Banten.

“Reformasi birokrasi yang dilakukaan Pj Gubernur gagal total. Faktanya masih banyak jabatan di lingkungan Pemprov Banten yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Pj gubernur yang namanya Al Muktabar ini gaya kepemimpinan one man show. Padahal yang dipertaruhkan dalam kepemimpinannya adalah belasan juta jiwa,” imbuhnya.

Untuk itu, Direktur Eksekutif ALIPP ini meminta agar DPRD membawanya ke forum Badan Musyawarah (Bamus) serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita meminta ke DPRD, untuk dibawa ke Banmus, dan berkoordinasi ke Kemdagri, agar Al Muktabar diganti,” tegasnya.

Selanjutnya KMSB menilai, Al Muktabar menjalankan tugasnya terkesan berdasarkan kehendaknya sendiri. Padahal kata dia, mesti ada kerjasama tim yang melibatkan seluruh komponen yang ada.

Kendati begitu, pihaknya tidak mengusulkan nama-nama yang akan menggantikan Al Muktabar dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten.

“Kami tidak punya komptensi untuk menyebut nama, kami hanya ingin punya pemimpin yang bisa mendengar dan mengacu pada RDP,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menanggapi atas masukan dan usulan dari KMSB.

Andra mengakui, jika pihaknya juga mendapatkan masukan-masukan dari sejumlah kalangan. Bukan hanya KMSB kata dia, melainkan masyarakat serta pemerintah pusat juga memberikan masukan atas keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten.

Kendati begitu kata dia, DPRD Banten tidak punya kewenangan untuk mengusulkan nama-nama yang akan menggantikan Al Muktabar. Demikian sebutnya, telah menjadi kewenangan Presiden.

Politisi Gerindra ini akan menyampaikan masukan-masukan yang diterimanya kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar jika sebagain kelompok masyarakat Banten tidak puas dengan kepemimpinannya.

“Supaya waktu 1 tahunnya bisa dimaksimalkan. Taapi fungsi kami sebagai pengawasan kita lakukan,” ujarnya.

Andra menuturkan, secara kelembagaan, antara DPRD dengan Pj Gubernur Banten berjalan dengan baik. Pihaknya juga akan membuka ruang komunikasi atas apirasi yang disampaikan KMSB.

“Prinsip saya apa yang disampaikan KMSB terkait dengan perkembangan Provinsi Banten, ke depan dapat mampu menjadi tempat yang nyaman buat hidup,” terangnya. (*/Faqih)