8 Perusahaan Mendapat Nilai Proper Merah, DLH Cilegon Akan Segera Panggil
CILEGON – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis daftar perusahaan peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2021-2022.
8 Perusahaan yang ada di Kota Cilegon mendapat nilai PROPER merah.
Penetapan peringkat PROPER sebuah perusahaan bergantung pada penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh pejabat pengawas lingkungan hidup KHLK yang memeriksa di lapangan.
“Tercatat 8 Perusahaan yang ada di Kota Cilegon mendapat proper merah berdasarkan rilis dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Fitriadi Achmad Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Rabu (18/1/2023).
Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon melalui Bidang Pengendalian Lingkungan dalam waktu dekat akan memanggil semua perusahaan yang mendapat nilai PROPER merah tersebut.
“Segera kita akan panggil untuk menanyakan itu, sekaligus akan memberikan pembinaan ke depannya.” ujar Fitriadi Achmad.
Adapun nama-nama perusahaan tersebut adalah,
1. PT Growth Java Industry
2. PT KHI Pipe Industries
3. PT Krakatau Osaka Steel
4. PT Krakatau Semen Indonesia
5. PT MC PET Film Indonesia
6. PT Mega Prima Solvindo
7. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pelabuhan Banten.
8. PT Posco Mtech Indonesia. (*/Wan)