Dewan Banten Minta Pelaku UMKM Dilindungi di Tengah Pandemi

BPRS CM tabungan

SERANG – Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Gerindra, Ade Awaludin menyebut, dengan terus diperpanjangnya PPKM dan meningkatnya kasus Covid-19 di Banten, memicu kelesuan ekonomi yang menurunkan daya beli konsumen.

Dampak tersebut kata Anggota Komisi II DPRD Banten ini, bukan saja menimpa pelaku industri kecil menengah atau IKM namun juga pelaku usaha di bidang ushaa mikro kecil dan menengah (UMKM).

Untuk itu Ade meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar ada relaksasi atau insentif yang bisa diberikan agar pelaku usaha tetap hidup.

Loading...

Selain itu dia juga meminta kepada Gubernur agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur dari telah ditetapkannya Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Perindustrian Daerah Provinsi Banten.

“Di mana setahu saya ada regulasi mengenani perlindungan bagi para pelaku UMKM yang berada di kawasan sebuah industri, yakni 4% dari kawasan sebuah kawasan Industri, para pelaku UMKM wajib diberi ruang usaha,” ujar Ade kepada Fakta Banten, Kamis (24/6/2021).

“Saya ingat betul ada amanat itu karena saa itu menjadi pimpinan pansus Rencana Induk Perindustrian Daerah tersebut,” sambungnya.

Oleh karenanya, wakil rakyat asal Kabupaten Tangerang ini meminta agar perlindungan UMKM di tengah pandemi Covid-19 harus segara ditangani dengan cepat. (*/Faqih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien