Dewan Minta Muhtarom Mundur Dari Jabatan Komisaris BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri
SERANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat meminta Kepala Bappeda Banten Muhtarom yang dilantik sebagai Komisaris BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri mundur dari jabatannya.
Sebab, pengangkatannya itu tidak melalui tahapan seleksi sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: Pelantikannya Disoal, Muhtarom Sebut Kewenangan Atasan
“Masa gak sesui aturan ditabrak aja, harus punya malu dong. Saya sih sarankan ke Muhtarom, kalau masih punya rasa malu lebih baik mundur dan letakan jabatan komisaris,” tegas Ade kepada Fakta Banten, Sabtu (3/10/2020).
Ade menyesalkan jawaban Muhtarom yang menyebut jika pengangkatannya itu merupakan kewenangan atasan dan hanya menjalankan atas perintah yang sebagaimana diamanatkan kepadanya.
“Kewenangan itu harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Bukan sewenang-wenang karena atasan punya kewenangan. Kewengan itu ada karena aturan, jadi menjalankannya juga harua berdasar aturan,” terangnya.
Politisi Gerindra ini mengatakan, posisi komisaris itu dianggap penting sebagai pengawas, pengendali serta memberi masukan dalam sebuah organisasi berupa BUMD.
“Inikan memerlukan orang yang ahli di bidangnya, minimal ngerti tentang agro. Jadi Pak Muhtarom itu lebih baik mundur, letakan jabatan baru nya. Malu sama rakyat Banten. Saya pikir Muhtarom orang ngerti aturan,” katanya.
Pihaknya mengharapkan agar Muhtarom fokus menjalankan fungsinya sebagai pimpinan di Bappeda Banten, dan tidak mesti menerima hadiah berupa jabatan komisaris lantaran tak melalui proses seleksi tersebut
“Muhtarom tuh harus tahu Banten tuh apa dan bagaimana. Banten tuh tidak hanya Tangerang, Serang. Harus tahu pelosok Banten. Ada banyak kesenjangan pembangunan, mestinya itu jadi fokus Bappeda ke depan. Ini kok malah ikut ngurusin bisnis, kayak kurang kerjaan aja,” pungkas Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lebak itu. (*/Faqih)