Dewan Usul Raperda Pengelolaan Keungan Daerah Banten Mesti Implementatif

Dprd ied

SERANG – Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Gerindra, Ade Awaludin mengusulkan agar Raperda tentang Pengolalaan Keungan Daerah Provinsi Banten, yang di usulkan oleh Gubernur Banten mesti implementatif.

Demikian Ade sampaikan sebagai Jubir Fraksi Partai Gerindra DPRD Banten pada paripurna yang di gelar hari Rabu (9/3/2021) kemarin.

dprd tangsel

“Selain itu perubahan Perda tersebut harus menjadi jawaban dari spirit perubahan peraturan-peraturan diatasnya,” ujar Ade saat dikonfirmasi

Pihaknya mendorong pemerintah Provinsi Banten dalam hal melakukan penatausahaan, dan pengolalaan keuangan daerahnya menggunakan tools (alat bantu), atau sistem informasi yang lebih efektif, efesien dan user friendly.

“Sehingga mempermudah dalam hal operasional dan pelaporannya, yang ujungya adalah terbangunnya budaya kerja yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Diketahui, usulan Raperda tersebut adalah bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (*/Faqih)

Golkat ied