Warga Cikeusal Digegerkan Pembakaran Alquran di dalam Masjid Baiturahman

Dprd ied

SERANG– Masyarakat Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dikagetkan dengan penemuan Al-Qur’an yang sudah terbakar di dalam Masjid Baiturrahman. Bukan hanya itu, pelaku pun merusak kotak amal yang terbuat dari kaca serta mencoret-coret dinding mesjid.

Warga setempat H Abdul Jalil mengatakan, jika kejadian terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, Rabu (10/3/2021). Hal itu berawal saat salah seorang warga yang hendak shalat dhuha dikagetkan dengan penemuan kepulan asap dari sebuah Al-Qur’an yang sudah terbakar di dalam mesjid.

“Pagi-pagi mau shalat dhuha, ada warga yang menemukan, ternyata Qur’an dibakar dan dinding di coret-coret. Lapor ke saya, dan saya suruh lapor ke polisi,” ucapnya saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (10/3/2021).

Diungkapkan H Abdul Jalil, jika pembakaran Al-Qur’an dan perusakan mesjid bukan kali pertama terjadi. Bahkan, kejadian tersebut sudah terjadi untuk keempat kalinya.

dprd tangsel

Namun disampaikannya, jika sampai saat ini warga setempat tidak ada yang mengenali sosok pelaku yang kerap melakukan pengrusakan mesjid tersebut.

“Awal pernah terjadi pembongkaran kotak amal, uang diambil. Terus terjadi lagi, jadi cuma Al-Qur’an dan sajadah yang dibakar. Ketiga itu lebih parah, kotak amal dipecahin terus Al-Qur’an dibakar dengan sarung. Dan dinding dicoret-coret. Dan yang ini Al-Qur’an dibakar dan dinding dicoret-coret,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bahkan terduga pelaku pembakaran Al-Qur’an dan pencoret masjid langsung ditangkap tak berselang lama dari kejadian tersebut.

“Kita lihat CCTV yang ada disini, ada warga yang punya CCTV mengarah ke mesjid. Kita identifikasi pelaku, dan kita langsung lakukan penangkapan,” kata Kapolres Serang.

Disebutkan, jika pelaku merupakan warga Kecamatan Petir yang memiliki gangguan jiwa. Sehingga kerap melakukan hal serupa di sejumlah mesjid yang ada di Kecamatan Petir.

“Statusnya ODGJ, terakhir pelaku melakukannya Oktober 2020 lalu. Dan waktu itu kita lakukan penanganan dan observasi ke RSDP Serang. Dan kita akan berkoordinasi kembali dengan pihak RSDP untuk memastikan kejiwaan yang bersangkutan,” tandasnya. (*/YS)

Golkat ied