Di Penghujung Tahun 2024, DPUPR Banten Kembali Sabet Penghargaan
SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten meraih Piagam Penghargaan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 440 Tahun 2024. Penghargaan diterima Kepala DPUPR Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Selasa, (31/12/2024).
DPUPR Provinsi Banten sendiri mendapat penghargaan sebagai 7 Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Banten Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj Gubernur Banten A. Damenta.
“Alhamdulillah, dengan adanya apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Dinas PUPR untuk terus berinovasi sehingga semakin meningkatkan kinerja pelayanan publik,” ujar Arlan saat dikonfirmasi.
Arlan mengatakan, ada dua inovasi DPUPR Banten yang mengakibatkan pihaknya menyabet penghargaan yakni Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU) dan Sistem Monitoring Operasional dan Pemeliharaan (SIMONOP).
“Sekarang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah untuk mendapatkan informasi di bidang tata ruang dan sumber daya air, menu pengaduan juga disediakan untuk semakin meningkatkan layanan pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Provinsi Banten,” tambahnya.
Sebelumnya, PUPR Provinsi Banten juga telah meraih predikat penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Hal itu terungkap saat penganugerahan keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Banten tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Selasa, (10/12/2024) lalu.
Penganugerahan ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Badan Publik dalam implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. DPUPR Banten sendiri mendapatkan nilai 98,00 dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (*/Faqih)
