Di Rapat Paripurna, WH Akui Bank Banten Perlu Modal
SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengakui jika Bank Banten yang tengah dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membutuhkan modal.
Demikian terungkap saat WH menyampaikan nota pengantar gubernur di rapat paripurna mengenai dua Raperda usulan gubernur tentang penambahan penyertaan modal ke dalam saham PT Banten Global Development untuk PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
“Jadi Bank Banten itu perlu modal Rp 2,9 triliun,” ucap WH di Gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Sabtu (11/7/2020)
WH mengungkapkan, sejak tahun 2018 Pemprov telah menganggarkan modal untuk Bank Banten, namun modal itu tidak cukup.
Diketahui, pada tahun 2018 Pemprov Banten menyertakan modal Rp.110 miliar. Namun setelah dikonsultasikan dengan OJK, dana tersebut dianggap tidak cukup untuk menyehatkan Bank Banten, karena pada saat itu dana yang dibutuhkan sekitar Rp2,9 triliun.
“Akhirnya OJK merekomendasikan agar Pemprov mencari skema kerjasama dengan pihak lain. Namun hal tersebut tidak bisa dilaksanakan karena setelah Pemprov mencoba melakukan kerjasama dengan pihak lain seperti Bank BRI dan Bank Mega, semuanya mundur,” terangnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten, Andra Soni ini pada akhirnya memperlihatkan, jika Bank Banten dalam pengawasan khusus OJK lantaran tidak berkembang, hingga pemegang otoritas tertinggi keuangan tersebut meminta kepada gubernur dan DPRD agar memberikan tambahan modal.
“Ini langkah awal saya kira memberikan harapan baru, semoga bisa diselesaikan oleh pemerintah yang sekarang,” harapnya. (*/JL)