Diduga Terlibat Korupsi, Anak Gubernur Banten Dilaporkan ke Mabes Polri

Dprd ied

JAKARTA – Diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan dan komputer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, anak Gubernur Banten berinisial FA dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Berdasarkan sumber Bareskrim Polri, FA menjadi salah satu terlapor pada kasus yang diadukan oleh Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Kamis (25/7/2019).

Dalam laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri, terdapat juga beberapa nama yang diduga menjadi terlapor, yaitu diantaranya; 6 nama diduga berasal dari dilingkungan Dindik Provinsi Banten, 2 nama terindikasi berasal dari orang dekat Gubernur, 2 nama lagi yang diduga aktif dalam pengadaan lahan, dan 2 berasal dari pihak perusahaan, serta yang terakhir diduga merupakan anak dari Gubernur Banten.

Poto: Surat Tanda Penerimaan Laporan kepada Mabes Polri
dprd tangsel

Sebelumnya, Dikrektur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, melaporkan beberapa kasus yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, diantaranya kasus pembebasan lahan Unit Sekolah Baru (USB) untuk SMA/SMK tahun APBD 2017 dan Pengadaan Komputer untuk UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) Tahun APBD 2017.

Selain itu di hari yang sama, ALIPP mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten di Jakarta Pusat.

Kedatangan ALLIP sendiri ke BPKP Perwakilan Banten, untuk meminta hasil Audit investigasi yang diminta oleh KPK, yaitu permintaan KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan USB SMA/SMK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Kedatangan ALLIP diterima oleh Sekretaris Koordinator Pengawas (Korwas) Investigasi BPKP Perwakilan Banten, dan permintaannya akan ditindaklanjuti setelah berkoordinasi dengan pimpinan. (*/Qih)

Golkat ied