Dinsos dan Komisi V DPRD Banten Sosialisasikan Program BPNT

Hut bhayangkara

SERANG – Dalam rangka mempersiapkan  pelaksana penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menggelar sosialisasi program BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Kamis (17/10/2019).

Penyaluran tersebut merupakan bentuk transformasi penyaluran bantuan pangan yang awalnya dalam bentuk Beras Sejahtra (Rastra) menjadi bantuan pangan non tunai atas dasar agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Umar Bin Barmawi, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Serang Euis Linda Mutia, pihak Kecamatan Mancak dan Desa Talaga, dan 110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sofyan Supriadi selaku Staf Penanganan Fakir Miskin Pedesaan yang mewakili Kepala Dinsos Banten, mengungkapkan bahwa ada 110 peserta bantuan program BPNT di Desa Talaga yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Menurutnya program BPNT sangat beririsan dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Pun halnya dengan penerima bantuan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) yang juga merupakan replikasi dari PKH. Pasalnya penerima PKH tidak bisa meng-cover secara keseluruhan masyarakat yang layak menerima bantuan, dikarenakan keterbatasan kuota dan anggaran. Dengan begitu diharapkan Jamsosratu bisa membantu dalam memudahkan masyarakat fakir miskin.

Dikatakan Sofyan, program BPNT untuk di Kabupaten Serang yakni berupa beras dan telur, masing-masing penerima BPNT mendapatkan 9-10 Kilogram Beras perbulannya.

Untuk pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) yang digunakan untuk bertransaksi, yaitu dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saat ini mekanisme penyaluran diserahkan kepada Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara). Karena proses penyaluran dana itu ada di Himbara. Jadi nanti yang menentukan penyaluran itu bukan berupa e-Warong lagi, melainkan berbentuk agen.

“Tapi gimana daerahnya, ada daerah yang mempunyai kebijakan tersendiri, contohnya Kabupaten Serang, di Kabupaten Serang itu tidak melalui agen yang ditunjuk oleh Himbara, tapi mereka membentuk e-Warong,” ujar Sofyan.

Sedangkan untuk kapasitas minimal e-Warong, hanya memfasilitasi kurang lebih 250 KPM per desa.

Loading...

Sementara itu, Euis Linda Mutia Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Serang mengatakan, setidaknya data yang tercatat di Dinsos Kabupaten Serang ada 53.424 orang penerima BPNT di Kabupaten Serang.

“Dengan begitu per satu bulan sekali, jika penerima bantuan ingin mendapatkan BPNT harus menggesekkan kartu (KKS-red) yang sudah tersedia di e-Warong,” kata Euis.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Umar bin Barmawi menjelaskan, BPNT adalah program pemerintah dalam bentuk non tunai, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Bantuan tersebut kata Umar sangat membantu untuk meringankan masyarakat, walaupun nilainya dirasa perlu disesuaikan kondisi Daerah

Memang dalam sisi lain penerima BPNT tidak sesuai harapan, sehingga untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan itu memang tidak mudah.

Dengan demikian kata Umar, harus melakukan pendataan di tingkat desa. Dengan cara musyawarah, agar yang menerima bantuan adalah orang yang benar-benar fakir miskin.

“Kemudian masyarakat yang sudah terseleksi dan tervalidasi itu diberikan kartu (KKS-red),” katanya.

Ia berharap bahwa BPNT menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang. Dan jika sudah mampu dan mapan, tetapi masih menerima program BPNT, diharapkan untuk segera diganti oleh masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Harapannya adalah, agar orang-orang yang menerima bantuan ini kedepan itu meningkat taraf hidupnya. Kemudian juga orang tersebut kalau dia sudah mampu (tidak layak menerima bantuan BPNT-red) harus terdegradasi, karena memang ada masyarakat baru yang meski dimasukkan jika tervalidasi datanya sebagai orang yang berhak menerima BPNT,” pungkasnya (*/Qih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien