DPD Gerindra Banten: Verifikasi Parpol Akses Menuju Kemenangan Pemilu 2024
SERANG – DPD Partai Gerindra Provinsi Banten menggelar kegiatan sarasehan dengan membahas tema terkait sosialisasi pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung DPD Gerindra Banten, Kota Serang, Sabtu (8/5/2021).
Kegiatan itu dihadiri pengurus DPD Gerindra Banten, seluruh DPC Gerindra se-Banten, Ketua KPU Banten, Ketua Bawaslu Banten dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banten. Acara itu juga digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan, verifikasi partai politik menjadi penting jelang Pemilu tahun 2024 mendatang. Pihaknya mengakui, telah tiga kali dilakukan verifikasi partai politik, dan ketiga kalinya Partai Gerindra lolos verifikasi.
Oleh karenya, dalam kesempatan itu Ketua DPRD Banten ini meminta agar kegiatan kali ini dioptimalkan, dalam rangka memberi pemahaman, dan pengetahuan kepada anggota DPRD terkait peran dan fungsinya dalam verifikasi partai politik.
Hal demikian dilakukan kata Andra, untuk menyambut kemenangan Partai Gerindra pada Pemilu 2024 mendatang.
Dilain hal, dirinya meminta, agar para wakil rakyat dari Partai Gerindra se-Banten agar dapat terus membesarkan partai. Terlebih aksi-aksinya mesti berdampak kepada kepentingan-kepentingan rakyat.
“Kontribusinya kami amati, kami pantau alhamdulillah terus bergerak,” ujarnya.
Di temlat yang sama, Ketua pelaksana kegiatan sarasehan, Agus Supriatna mengatakan, kegiatan ini juga sekaligus upaya untuk mengonsolidasikan Anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota untuk benar-benar siap menghadapi Pemilu 2024.
“Kita Partai Gerindra ingin mengonsolidasikan diri agar benar-benar siap menghadapi Pemilu 2024,” ujar Agus dalam sambutanya.
Sebagai partai pemenang Pemilu di Provinsi Banten kata mantan Ketua KPU Banten ini, Gerindra hanya perlu mendaftar dan tidak mesti dilakukan verifikasi faktual. Pasalnya, Partai Gerindra merupakan partai yang telah memenuhi ambang batas saat Pemilu 2019.
Diketahui, MK memutuskan partai politik yang telah lulus verifikasi Pemilu 2019 dan lolos memenuhi ketentuan ambang batas parlemen dalam Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi. Tetapi, tidak diverifikasi secara faktual.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, Ade Aryanto yang diwakili dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini sebagai agenda pendidikan politik sangatlah penting diselenggarakan, sebagai upaya untuk membangun karakter-karakter bangsa Indonesia. (*/Faqih)