Duh! WH Lapor ke Kejati Terkait Dugaan Pemotongan Dana Hibah Ponpes

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengaku telah melaporkan dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Yang melaporkan ke Kejati saya, begitu banyak informasi tentang pemotongan. Yang motong itu, bukan ASN,” tegas WH kepada wartawan di Rumah Dinasnya, Kota Serang, Jumat (8/4/2021).

Mantan Walikota Tangerang itu memastikan, bahwa orang yang telah berani melaporkan dugaan pemotongan dana bantuan untuk Ponpes itu adalah dirinya.

“Tanya Kejaksanaan yang melaporkan itu saya,” tegas WH.

Demikian ditempuh kata WH, untuk menunjukkan sikap Pemprov Banten bahwa penyelewengan dana merupakan persoalan yang mesti diusut.

“Supaya jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan. Walau belum tahu berapa. Ini masih dalam proses penyelidikan belum sampai ke penyidikan,” sambungnya.

Untuk diketahui, pada anggaran tahun 2020, Pemprov Banten telah mengalokasikan dana bantuan untuk 3.926 Ponpes di Banten, dengan senilai Rp117,78 miliar, dan setiap Ponpes mendapat sekitar Rp30 juta. (*/Faqih)

Honda