Wisata Anyer

ETLE Dilaunching 23 Maret, Langgar Lalu-lintas di Banten Dikirim Surat E-Tilang

SERANGEletronic traffic law enforcement (ETLE) yang merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik akan di launching di Provinsi Banten pada 23 Maret 2021 mendatang.

Dikatakan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, jika pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan digunakannya ETLE di Provinsi Banten. Namun menurutnya, saat ini baru tiga titik lampu lalu lintas di Kota Serang yang sudah dipasangi CCTV.

“Kita sudah lakukan sosialisasi dan menghimbau masyarakat untuk tertib lalu lintas. Dan kita sudah gunakan ETLE, nanti akan dilaunching pada 23 Maret (2021). Jadi (nanti) langsung kita lakukan penilangan dengan cara mengirimkan surat e-tilang ke rumah pelanggar,” ucapnya kepada awak media, Rabu (17/3/2021).

Diungkapkan Rudy, jika proses penindakan berupa penilangan bagi para pelanggar lalu lintas kan dilakukan seusai launching dilakukan.

Dipaparkan Rudy, jika mekanisme yang harus dilakukan bagi pelanggar yang mendapat surat e-tilang hanyalah mengisi konfirmasi untuk selanjutnya membayar denda yang sudah ditetapkan.

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien