Fraksi Gerindra Minta Pj Gubernur Banten Tak Lantik Pejabat di Masa Transisi
SERANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Banten meminta Pj Gubernur Banten, Al Muktabar tak melakukan pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Banten di masa transisi. Al Muktabar diminta fokus menyelesaikan pekerjaan tahun 2024.
“Pj Gubernur Banten sebaiknya fokus kejar target pendapatan, dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tahun 2024. Masa jabatannya kan hanya tersisa sekitar dua bulan. Biarlah nanti Gubernur baru yang melantik,” tegas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Banten, Taufiq Hidayat kepada wartawan, pada Kamis, (5/12/2024).
Permintaan tersebut kata dia, bukan berarti menghambat karir pegawai di lingkungan Pemprov Banten. Justru pihaknya punya komitmen serius untuk mendukung reformasi birokrasi.
“Sehingga dipandang perlu untuk memberikan kesempatan kepada calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten terpilih untuk melakukannya. Sebab, ke depan kerja-kerja pemerintahan akan dilakukan oleh Gubernur baru,” jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtaysa (Untirta) Banten, Teguh Aris Munandar. Ia menegaskan, baiknya tak ada kegiatan pelantikan di masa transisi.
“Proses Pilkada serentak di Banten baru selesai. Saat ini sedang tahap perhitungan berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten, kota sampai tingkat provinsi, maka alangkah lebih baik para Pj, para perangkat daerah, fokus untuk mempersiapkan masa transisi dalam konsepsi politik,” kata Teguh.
“Periode masa peralihan atau perubahan kepemimpinan, seringkali melibatkan berbagai dinamika dan tantangan unik yang perlu diperhatikan, alangkah lebih baik jika selama proses ini tidak ada pelantikan dan pergantian pejabat daerah,” tambahnya.
Pelantikan pada masa transisi kata dia, terutama dalam konteks pergantian kepemimpinan atau perubahan sistem pemerintahan, seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan dan masalah. Kondisi yang dinamis dan penuh ketidakpastian pada masa transisi ini dapat memicu berbagai persoalan, baik yang bersifat teknis maupun politis.
“Kita melihat ada beberapa perspektif, jika dilihat dalam perspektif politik perlu diperhatikan bahwa pelantikan dalam masa transisi menyebabkan ketidakstabilan politik, bahwa kebijakan yang berubah-ubah nantinya dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat dan para pelaku bisnis. Selanjutnya, perbedaan kepentingan antara kelompok-kelompok politik dapat memicu konflik dan perpecahan. Kepemimpinan yang baru dilantik mungkin menghadapi tantangan dalam membangun legitimasi di mata masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, dalam perspektif birokrasi, maka akan sulit beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan kepemimpinan dan kebijakan. Koordinasi antar lembaga pemerintah yang lemah dapat menghambat pelaksanaan program-program pemerintah.
“Peluang terjadinya korupsi dan KKN semakin besar pada masa transisi, terutama dalam hal pengisian jabatan dan pengalokasian anggaran,” katanya.
Teguh juga menyampaikan terkait dengan harapaan dan ekspetasi masyarakat yang sering terjadi dalam masa pemerintahan baru.
“Masyarakat seringkali memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap pemerintahan yang baru, sehingga tekanan untuk segera melakukan perubahan menjadi sangat besar. Kondisi ekonomi yang tidak stabil dapat memperparah masalah sosial dan politik. Ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang lama dapat memicu unjuk rasa dan aksi protes,” katanya.
Terakhir, Teguh memberi rambu-rambu terkait dengan pandangan publik jika pelantikan terjadi pada masa transisi.
“Biasanya ini dianggap terlalu politis, juga para pejabat yang dilantik mungkin belum sepenuhnya siap untuk menghadapi tantangan yang kompleks dan dinamis, dalam kondisi yang biasa terjadi terkadang, pejabat yang dilantik tidak mendapatkan dukungan yang cukup pula dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Serta ada kemungkinan adanya resistensi dari pegawai lama atau pemimpin terpilih terhadap perubahan yang dilakukan oleh pejabat baru,serta pejabat yang dilantik seringkali berada di bawah tekanan publik untuk segera menunjukkan kinerja yang baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini banyak jabatan kosong di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten. Baik jabatan eselon II, III maupun IV. (*/Faqih)