Fraksi PKS Ingatkan Pemprov Banten, Hati-Hati Soal Pinjaman Rp4,1 Triliun dari PT SMI

Sankyu

SERANG – Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten dengan tegas mengingatkan kepada Pemprov Banten untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil sikap, terlebih belakangan ini ramai dibicarakan soal rencana pengajuan pinjaman daerah kepada pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sebesar Rp 4,1 triliun.

“Pemprov harus berhati-hati dalam melakukan pinjaman, karena itu akan menjadi beban rakyat ,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M. Rois saat dikonfirmasi Fakta Banten, Kamis (6/8/2020).

Sekda ramadhan

Jika pinjaman tetap dilakukan kata Anggota Komisi IV DPRD Banten ini, maka angka pinjamannya harus sesuai dengan kebutuhan darurat dan prioritas.

“Jangan aji mumpung, namun alokasi anggaran tersebut untuk program darurat. Dan itu harus dibicarakan dengan DPRD,” katanya.

DPRD Banten sendiri mengaku hingga Rabu 5 Agustus 2020 kemarin, pada Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020, belum menerima surat pemberitahuan tentang rencana pinjaman tersebut. (*/JL)

Honda