Gelar Rakerda, Perkindo Banten Siap Berkontribusi untuk Daerah
SERANG – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Wanda Galuh, Kota Serang, Rabu, 2 Februari 2022.
Rakerda ini dilakukan berdasarkan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perkindo. Rakerda ini juga digelar selama satu hari.
“Rakerda 2022 ini dibarengi dengan Bimtek tentang tata cara, kriteria dan alur permohonan sertifikasi badan usaha (SBU) berbasis Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU),” ujar Ketua DPD Perkindo Provinsi Banten, Ahmad Muhibbin.
Permohonan berbasis LSBU itu kata dia, merupakan konsekuensi dari diundangkannya UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Izin Berusaha Berbasis Resiko sebagai turunan dari UU Cipta kerja.
“Dalam Rakerda kita memutuskan untuk membuat lembaga bantuan hukum dan lembaga kajian. Lembaga kajian itu penting dibentuk sebagai tanggung jawab organisasi untuk ikut membangun Provinsi Banten,” terangnya.
Tak hanya itu, dalam Rakerda ini pihaknya berharap dan berkomitmen, akan berkontribusi untuk pembangunan yang ada di wilayah Provinsi Banten.
“Bukan hanya berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan tapi dari sisi perencanaan pembangunan Banten juga kita harus berkontribusi terhadap pembangunan di Banten dan lembaga kajian tersebut difungsikan ke Arah itu,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk Pemerintah Provinsi Banten dan kabupaten/kota yang ada di Banten, Perkindo juga siap menjadi mitra pembangunan dan berkomitmen untuk profesional dalam berkarya.
“Pembangunan Banten yang multidemesional harus dilakukan secara pentahelik. Seluruh komponen yang ada di Banten harus secara bersama-sama mensukseskan pembangunannya agar cita-cita berdirinya Provinsi Banten dapat terwujud secara maksimal,” ujarnya.
Sementara, Ketua Umum DPP Perkindo, Sutrisno Catur Wibowo menegaskan, jika Perkindo merupakan salah satu asosiasi yang telah lulus akreditasi berdasarkan surat penetapan akreditasi yang dilakukan oleh Kementerian PUPR pada tanggal 4 September 2020 dengan nomor 1410/IX/2020/11.
Di tempat yang dama, Perwakilan Asda II Setda Provinsi Banten, Alex Lubis mengharapkan, agar di tahun 2022 ini Perkindo dapat bekerja sama dengan Pemprov Banten. (*/Faqih)