Gubernur Banten Raih Penghargaan Peduli HAM 2020
SERANG – “Saya mengapresiasi terhadap keberhasilan kota/kabupaten yang telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebagai agregasinya, Pemprov Banten mendapatkan penghargaan sebagai daerah yang berhasil dalam program HAM,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam telekonferensi Peringatan Hari HAM 2020 Senin, (14/12/2020).
“Semua daerah kabupaten/kota Provinsi Banten mendapatkan Penghargaan Peduli HAM,” tegasnya.
Dikatakan, hak asasi manusia bersifat universal baik dari perspektif agama, kemanusiaan maupun pandangan lainnya. Menghormati orang lain, memposisikan orang lain sebagai saudara terlepas dari agama, suku, ras, dan sebagainya.
“Penghargaan ini sebagai satu nilai sebagai kewajiban pemerintah untuk melindungi warga masyarakat,” ungkap Gubernur.
“Saya mengapresiasi kabupaten/kota dan Kanwil Kemenkumham di Banten. Tentunya kita peduli dan melindungi warga Banten dan warga lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, merujuk pada Lampiran I, Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-19.KP.08.05 Tahun 2020, pada tahun ini hanya Gubernur Banten yang berhasil meraih penghargaan Peduli HAM 2020 Kemenkumham RI.
Peduli HAM merujuk pada upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Pada tahun ini, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama delapan (8) bupati/walikota di wilayahnya meraih penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI atas keberhasilannya nendorong kabupaten/kota agar peduli HAM, yakni: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin, Walikota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, serta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (*/Red)