Zona Merah, Pemkot Tangerang Selatan Larang Hajatan

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melarang digelarnya hajatan dan kegiatan sosial hingga 28 Juni 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat ditemui sejumlah media di kantornya, Senin (21/6/2021).

“Dalam surat edaran yang baru, saya melarang kegiatan resepsi pernikahan dan sunatan atau kegiatan-kegiatan sosial. Saya juga membatasi aktivitas keagamaan dengan kapasitas maksimal 50 persen. Serta yang belum boleh buka seperti kolam renang, wisata air, dan aktivitas yang mengundang kerumunan juga kita larang,” ungkap Benyamin.

Dikatakan, Pemkot Tangerang Selatan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2073/Huk tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

Benyamin lebih jauh menyatakan, Pemkot Tangerang Selatan masih belum akan mengizinkan pemberlakuan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di semua sekolah di wilayah Kota Tangerang Selatan dari tingkat pendidikan apa pun.

Kartini dprd serang

“Semua harus menggunakan proses pembelajaran daring dan kita tidak mengizinkan sekolah digelar dengan tatap muka, termasuk rencana uji coba PTM juga kita tiadakan dahulu sampai melihat kasusnya menurun,” lanjutnya.

Namun, Pemkot Tangsel masih mengizinkan mal dan restauran tetap beroperasi. Akan tetapi, kapasitas pengunjungnya dibatasi hingga 50 persen.

“Kalau mal dan restoran kita masih izinkan buka sampai pukul 20.00 WIB. Dan kapasitas pengunjungnya juga harus 50 persen. Setelah itu, restauran yang masih buka hanya boleh melakukan transaksi dengan layanan drive thru atau take away. Jadi tidak boleh lagi di atas pukul 20.00 masih mengizinkan pengunjungnya makan di tempat. Semua ini kita lakukan demi menurunkan angka peningkatan kasus Covid-19, sampai nanti turun,” tandasnya.

Berdasarkan data yang diambil dari laman https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/ di wilayah Kota Tangerang Selatan hingga kini ada 12.000 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Sebanyak 11.091 telah sembuh, 554 orang masih dirawat, dan 415 orang meninggal. Dalam 24 jam terakhir, 78 orang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Saat ini 497 pasien positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumahnya atau dirawat di rumah sakit dan pusat karantina rumah lawan Covid-19 yang disediakan oleh Pemkot Tangerang Selatan. (*/Beritasatu)

Polda