Hadapi Nataru, Barantin Perketat Pengawasan Karantina di Bandara Soekarno-Hatta

TANGERANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan dan pelayanan karantina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, khususnya Terminal 3, menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kepala Barantin Sahat M. Panggabean mengatakan, penguatan pengawasan dilakukan seiring meningkatnya mobilitas penumpang dan arus barang pada periode libur akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan saat meninjau Posko Terintegrasi Nataru, area All Indonesia Kedatangan Internasional, serta jalur merah pemeriksaan karantina dan fasilitas X-ray Bea Cukai.
“Kesiapan personel, sarana prasarana, serta koordinasi lintas instansi menjadi fokus utama kami dalam menghadapi lonjakan lalu lintas orang dan komoditas selama Nataru,” kata Sahat, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan, momentum Natal dan Tahun Baru selalu diiringi dengan peningkatan signifikan pergerakan penumpang dan barang lintas negara.
Oleh karena itu, karantina dituntut hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi keamanan hayati nasional, tanpa menghambat kelancaran arus penumpang maupun logistik.
“Pengawasan karantina harus dilakukan secara ketat, terukur, dan profesional, namun tetap mendukung kelancaran aktivitas transportasi dan perdagangan,” ujarnya.
Sebagai bandara utama perlintasan internasional, Soekarno-Hatta memiliki peran strategis dalam sistem pengawasan karantina nasional.
Untuk itu, pelaksanaan pengawasan dilakukan secara terintegrasi dan berbasis analisis risiko, dengan mengedepankan sinergi antar instansi terkait.

Sahat memastikan setiap komoditas dan barang bawaan penumpang yang masuk ke wilayah Indonesia telah melalui prosedur karantina sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah masuknya ancaman biologis yang berpotensi merugikan sektor pertanian, perikanan, serta kelestarian lingkungan hidup.
“Kami tidak ingin ada celah yang dapat membahayakan sumber daya hayati nasional,” tegasnya.
Selain penguatan pengawasan selama Nataru, kinerja Karantina Banten sepanjang Januari hingga November 2025 menunjukkan tingginya intensitas layanan karantina di wilayah tersebut.
Dalam periode itu, Karantina Banten menerbitkan 12.272 sertifikat impor dan 61.603 sertifikat ekspor.
Selain itu, layanan Dokumen Masuk (Domas) tercatat sebanyak 29.693 dokumen, sementara Dokumen Keluar (Dokel) mencapai 126.202 dokumen.
Secara keseluruhan, total layanan sertifikasi dan dokumentasi hingga November 2025 mencapai 229.770 layanan.
Capaian tersebut menegaskan peran strategis karantina dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan keamanan hayati dan kelancaran perdagangan internasional, khususnya melalui wilayah Banten.
Menutup kunjungan kerjanya, Sahat menegaskan komitmen Barantin untuk terus menghadirkan pengawasan karantina yang sigap, tegas, dan profesional di seluruh pintu pemasukan negara, terutama pada periode rawan seperti Nataru.
“Kami ingin masyarakat merasa aman, sementara arus mobilitas dan perdagangan tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan perlindungan sumber daya hayati nasional,” pungkasnya.***

