Jokowi Minta Mendagri Bikin Peraturan untuk Percepatan Penerbitan E-KTP

JAKARTA – Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membuat peraturan, agar Kartu Tanda Penduduk elektronik, atau e-KTP bisa lebih cepat diterbitkan.

Keluhan yang ada hingga kini, antara lain banyak yang sudah melakukan perekaman e-KTP, namun fisiknya tidak juga didapatkan. Bahkan, untuk mendapatkan e-KTP, dibutuhkan waktu yang sangat lama hingga berbulan-bulan.

Jokowi mengatakan, KTP bagi masyarakat sangat penting, karena kepemilikannya sebagai syarat untuk berbagai kebutuhan seperti pemasangan listrik, rekening bank, maupun untuk layanan catatan sipil.

“Untuk itu, yang pertama saya minta, agar dilakukan percepatan pelayanan KTP elektronik, sehingga semua warga negara yang seharusnya ber-KTP mendapatkan pelayanan yang cepat dari negara. Jangan sampai, rakyat menunggu lama. Mungkin dibuat Permendagri yang langsung dibatasi waktunya selesai e-KTP berapa hari ya, atau syukur berapa jam,” kata Jokowi dalam pembukaan Rapat Kabinet mengenai data kependudukan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu 4 April 2018.

Menurut Presiden Jokowi, perlu dibuat aturan tegas mengenai hal ini, sehingga pelayanan e-KTP tidak bertele-tele. “Kalau ada peraturan menterinya, di bawah pelayanan e-KTP akan lebih cepat,” katanya.

“Dan, bila perlu juga dilakukan strategi jemput bola, terutama di wilayah-wilayah yang akses ke pemerintahan ini sangat jauh dan sulit terjangkau karena kendala geografis,” tambah Presiden. (*/Viva)

Honda