HMI Badko Jabodetabeka-Banten Soroti Dugaan Titip Siswa oleh Wakil Ketua DPRD Banten

CILEGON – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Jabodetabeka-Banten menyuarakan keprihatinan serius terkait dugaan intervensi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Cilegon. Dugaan ini mengarah pada keterlibatan seorang anggota legislatif.
Imam Ma’rif Maulana, Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan HMI Badko Jabodetabeka-Banten, mengecam keras dugaan praktik titip-menitip calon siswa yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kecurigaan ini semakin kuat dengan beredarnya surat memo rekomendasi yang berstempel basah dan disertai kartu nama resmi pejabat tersebut.
“Kami menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran dalam SPMB adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan, transparansi, dan integritas dalam dunia pendidikan,” tegas Imam, Minggu, (29/6/2025).
Menurut Imam, jika seleksi murid tidak lagi berdasarkan meritokrasi dan justru dibumbui manipulasi data, intervensi politik, serta kecurangan administratif, maka kerugian tidak hanya dialami oleh peserta didik, melainkan juga masa depan pendidikan di Banten.

“Kami tidak akan mentolerir praktik kotor seperti ini. Penyalahgunaan jalur afirmasi, titipan oknum pejabat, bahkan indikasi jual beli kursi sekolah adalah bentuk kriminalisasi terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil,” lanjutnya.
Imam menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini jelas bertentangan dengan Peraturan Nomor 03 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, khususnya Pasal 6 ayat 2 yang mengatur ketat jalur afirmasi dan seleksi masuk sekolah negeri.
Dugaan penggunaan kekuasaan untuk menyisipkan siswa melalui jalur tidak resmi, menurut Imam adalah bentuk pembusukan sistem dari dalam.
“Memo rekomendasi dengan stempel resmi DPRD itu bukan sekadar surat. Itu simbol intervensi kekuasaan dalam ruang yang seharusnya steril dari kepentingan politik. Pendidikan bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Pendidikan adalah hak, bukan hadiah politik,” serunya.
HMI Badko Jabodetabeka-Banten mendesak Pemerintah Kota Cilegon dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Mereka juga menuntut pengusutan tuntas praktik-praktik titipan siswa yang diduga melibatkan elit legislatif.
“Jika pemangku kebijakan tetap bungkam, maka kami yang akan bersuara lebih keras. HMI siap mengambil langkah advokasi, bahkan aksi, untuk menuntut penegakan etika dan keadilan dalam sistem pendidikan,” tutup Imam. (*/Ika)

