HMI Serang Kecam Oknum Polisi yang Sewenang-wenang Tangkap Warga Cibetus Padarincang 

 

SERANG – HMI Cabang Serang mengecam keras tindakan oknum aparat kepolisan yang telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan brutal terhadap penangkapan warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang pada Jumat (7/2) lalu.

Sekretaris bidang Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Serang, Zidannurival menuturkan, tindakan sewenang-wenang aparat berupa penggerudukan dan menangkap warga Cibetus tanpa surat perintah.

“Kami sangat mengecam keras terhadap tindakan aparat kepolisian yang telah melakukan penggerudukan dan mendobrak rumah warga di kampung Cibetus tanpa surat tugas dan menjelaskan duduk perkara masalahnya,” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).

Selain sewenang-wenang, ia menilai, penangkapan tersebut merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur standar profesionalisme dan kode etik kepolisian.

“Puluhan polisi dari Polda Banten menggeruduk dan mendobrak rumah warga tanpa menjelaskan masalah apapun. Pihak kepolisian juga membombardir pondok pesantren dan menangkap anak-anak santri yang sedang beristirahat di Kampung Cibetus,” terangnya.

“Tindakan tersebut telah menyebabkan trauma yang mendalam bagi masyarakat Cibetus,” tukasnya.

“Kami menuntut Kapolri memerintahkan Polda Banten untuk memulihkan kondisi masyarakat yang menjadi korban fisik atau psikologis,” tutupnya. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien