PII Lebak Soroti Penanganan Kasus Tambang Mekarsari Yang Dinilai Lamban

 

LEBAK – Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kabupaten Lebak menyoroti meskipun Polres Lebak berhasil mengungkap 26 pelaku dari sejumlah tindak kejahatan di wilayah tersebut ada penanganan kasus tambang ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung yang dinilai lamban.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat soal tambang ilegal.

Ketua PD PII Lebak, Ari Purwanto, menilai bahwa isu tambang ilegal Mekarsari sudah menjadi perhatian publik dan seharusnya ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Ya, kita akui bahwa Polres Lebak khusunya Satreskrim telah berhasil mengungkap banyak kasus kejahatan, namun kasus tambang ilegal Mekarsari terkesan lamban ditangani,” ujar Ari, Rabu (12/2/2025).

Ari meminta, aparat penegak hukum bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, agar tidak menimbulkan anggapan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Jangan sampai ada kesan kepolisian berlaku tidak adil dalam menangani laporan masyarakat terkait tambang ilegal di Mekarsari. Laporan pengusaha tambang ilegal di Polda Banten sudah naik ke tahap penyidikan, sementara laporan masyarakat di Polres Lebak belum menunjukkan perkembangan. Kami ingin kepolisian bertindak profesional dan tidak diskriminatif,” tegasnya.(*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien